Polsek Sungai Apit Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku dan Barang Bukti Langsung Diamankan

Siak,Gelarnews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Apit kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BI (41) berhasil ditangkap polisi bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,80 gram.

Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di rumah tersangka yang beralamat di Jalan Suka Jadi, Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H. S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sungai Apit IPTU Budiman S Dalimunthe, S.H., M.H menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya seorang pelaku lain berinisial DD pada Rabu (3/9/2025) malam. Dari hasil pemeriksaan, DD mengaku mendapatkan sabu dari BI.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan pengembangan. Tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA Arnes Renaldo Sitompul kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka BI,” ujar Kapolsek.

Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam dompet hitam, dibungkus tisu, dan disembunyikan di bawah penampungan beras di dapur rumah tersangka. Selain itu, turut diamankan dua alat bong yang diduga dipakai untuk mengonsumsi sabu.

Tersangka BI yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta ini mengaku sebagai pengguna narkotika. Namun demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya peran lain, termasuk jaringan peredaran sabu yang melibatkan tersangka.

Barang bukti bersama tersangka kini telah diamankan di Polsek Sungai Apit untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Polres Siak bersama Polsek jajaran akan terus berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tegas Kapolsek Sungai Apit. (Red)

  • Berita

    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    Siak,Gelanews.com — Kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan doa bersama dalam rangka pembangunan/renovasi jembatan oleh Polda Riau di wilayah hukum Polsek Kandis. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis…

    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    Siak,Gelanews.com – Satuan Reserse (Sat) Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Dalam operasi yang digelar pada Senin malam, 13 April 2026,…

    Berita

    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 68 views
    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 76 views
    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    percobaan

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 11 views
    percobaan

    Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur

    • By Redaksi
    • April 13, 2026
    • 47 views
    Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur

    Tingkatkan Kedisiplinan dan Efisiensi, Wakil Bupati Karawang Pimpin Apel Pagi

    • By Redaksi
    • April 13, 2026
    • 92 views
    Tingkatkan Kedisiplinan dan Efisiensi, Wakil Bupati Karawang Pimpin Apel Pagi

    Kadisperindag Kompukm Karawang Hadiri Kegiatan RAT THN 2025 Koprasi Karyawan PT.United Steel Center Indonesia

    • By Redaksi
    • April 12, 2026
    • 94 views
    Kadisperindag Kompukm Karawang Hadiri Kegiatan RAT THN 2025 Koprasi Karyawan PT.United Steel Center Indonesia