Polsek Sungai Apit Tangkap Pengedar Shabu 4,45 Gram, Satu Pelaku Jadi DPO

Siak,Gelarnews.com – Jajaran Polsek Sungai Apit Polres Siak kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial A (39) warga Sungai Kayu Ara, Kecamatan Sungai Apit, ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 4,45 gram.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/9/2025) malam sekitar pukul 21.15 WIB, di rumah tersangka yang berlokasi di RT 007 RW 004 Kampung Sungai Kayu Ara. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket shabu yang disimpan di atas kandang burung di samping rumah.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K. M.Si. melalui Kapolsek Sungai Apit, IPTU Budiman S. Dalimunthe, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Warga mencurigai rumah A kerap didatangi orang-orang tidak dikenal pada malam hari.

“Mendapat laporan tersebut, kami turunkan tim untuk melakukan patroli dan pengecekan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket shabu dengan berat kotor 4,45 gram,” ungkap Kapolsek.

Selain barang bukti shabu, polisi juga mengamankan satu unit motor Yamaha NMAX, sebuah handphone merk OPPO A5i, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan, A mengaku barang haram itu didapatkan dari seseorang berinisial S yang kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tak hanya itu, hasil tes urine juga menunjukkan A positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, A dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolsek Sungai Apit mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

“Kerja sama masyarakat sangat penting. Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkoba,” tegas IPTU Budiman.(Red)

  • Berita

    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    Siak,Gelanews.com — Kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan doa bersama dalam rangka pembangunan/renovasi jembatan oleh Polda Riau di wilayah hukum Polsek Kandis. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis…

    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    Siak,Gelanews.com – Satuan Reserse (Sat) Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Dalam operasi yang digelar pada Senin malam, 13 April 2026,…

    Berita

    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 68 views
    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 76 views
    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    percobaan

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 11 views
    percobaan

    Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur

    • By Redaksi
    • April 13, 2026
    • 47 views
    Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur

    Tingkatkan Kedisiplinan dan Efisiensi, Wakil Bupati Karawang Pimpin Apel Pagi

    • By Redaksi
    • April 13, 2026
    • 92 views
    Tingkatkan Kedisiplinan dan Efisiensi, Wakil Bupati Karawang Pimpin Apel Pagi

    Kadisperindag Kompukm Karawang Hadiri Kegiatan RAT THN 2025 Koprasi Karyawan PT.United Steel Center Indonesia

    • By Redaksi
    • April 12, 2026
    • 94 views
    Kadisperindag Kompukm Karawang Hadiri Kegiatan RAT THN 2025 Koprasi Karyawan PT.United Steel Center Indonesia