Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Dua Pengedar Shabu di Perawang, 4,62 Gram Barang Bukti Diamankan

Siak,Gelarnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali mengukir prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin (30/9/2025) sore, tim opsnal berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis shabu di Jalan Raya Perawang Km. 6, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial RL (24), warga Kelurahan Perawang, yang berperan sebagai bandar sekaligus pengedar, dan AS (28), warga Kelurahan Pinang Sebatang Timur, yang berperan sebagai kurir.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony menyampaikan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Perawang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan undercover buy hingga akhirnya berhasil membekuk RL dengan barang bukti satu paket shabu seberat kotor 4,62 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.

“Saat penangkapan, seorang rekan RL sempat melarikan diri dengan sepeda motor. Namun berkat kesigapan tim, kami berhasil mengamankan AS di lokasi berbeda, masih di seputaran Jalan Raya Perawang,” ujar Kasat Narkoba.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket shabu, tiga unit telepon genggam, satu sepeda motor tanpa plat nomor, beberapa lembar uang tunai pecahan Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, dan Rp5 ribu, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam transaksi.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kedua tersangka positif mengonsumsi narkotika jenis amphetamine dan methamphetamine. Berdasarkan pengakuan mereka, barang haram tersebut diperoleh dari seorang berinisial E (DPO), sedangkan AS mengaku diperintah oleh seorang berinisial M (DPO) untuk mengantarkan narkotika tersebut kepada pembeli dengan imbalan paket shabu.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu E dan M. Peran keduanya cukup penting dalam jaringan ini,” tambahnya.

Polres Siak menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Siak. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa,” tutup Kasat Narkoba.(Red)

  • Berita

    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    Siak,Gelanews.com — Kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan doa bersama dalam rangka pembangunan/renovasi jembatan oleh Polda Riau di wilayah hukum Polsek Kandis. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis…

    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    Siak,Gelanews.com – Satuan Reserse (Sat) Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Dalam operasi yang digelar pada Senin malam, 13 April 2026,…

    Berita

    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 70 views
    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 79 views
    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    percobaan

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 11 views
    percobaan

    Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur

    • By Redaksi
    • April 13, 2026
    • 47 views
    Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur

    Tingkatkan Kedisiplinan dan Efisiensi, Wakil Bupati Karawang Pimpin Apel Pagi

    • By Redaksi
    • April 13, 2026
    • 95 views
    Tingkatkan Kedisiplinan dan Efisiensi, Wakil Bupati Karawang Pimpin Apel Pagi

    Kadisperindag Kompukm Karawang Hadiri Kegiatan RAT THN 2025 Koprasi Karyawan PT.United Steel Center Indonesia

    • By Redaksi
    • April 12, 2026
    • 94 views
    Kadisperindag Kompukm Karawang Hadiri Kegiatan RAT THN 2025 Koprasi Karyawan PT.United Steel Center Indonesia