Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 132,2 Gram Sabu di Kandis, Tiga Pelaku Ditangkap

Siak,Gelarnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 132,2 gram di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Tiga pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Senin (13/10/2025) sore.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan, Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di kawasan Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Sekira pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial A.S.S (29) dan A.R.N (28) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sudirman, Telaga Sam-Sam. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok di saku celana pelaku A.S.S.

Tak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan menuju rumah pelaku A.S.S di Jalan Sudirman Gang Pandan. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka ketiga berinisial E.S.S (37). Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 24 paket sabu lainnya yang dibungkus plastik merah dan hitam, disembunyikan di dalam sebuah speaker musik di kamar pelaku.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

25 paket sabu dengan berat kotor 132,2 gram,

3 plastik klip bening,

2 timbangan digital,

beberapa alat hisap dan plastik pembungkus,

4 unit handphone berbagai merk, serta

sejumlah uang tunai hasil transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Siak menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan peran masing-masing pelaku.

> “Tersangka A.S.S berperan sebagai bandar, sedangkan A.R.N dan E.S.S merupakan kurir yang membantu mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kandis,” ungkapnya.

Dari hasil tes urine, ketiga tersangka juga positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine. Polisi kini tengah memburu seorang pelaku lain berinisial M.R, yang diduga sebagai pemasok utama dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Siak menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Siak.

> “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Polres Siak bersama masyarakat akan terus bersinergi dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Dengan pengungkapan ini, Polres Siak kembali membuktikan keseriusannya dalam mendukung program “Riau Bersih Narkoba” serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran barang haram.(Red)

#PolresSiak #SatresNarkoba #AntiNarkoba #RiauBersihNarkoba #HumasPolri #SiakBebasNarkoba

  • Berita

    Jagung Mulai Berbuah, Polsek Kandis Perkuat Pendampingan Petani Dukung Swasembada Pangan

    Siak,Gelarnews.com — Upaya mendukung ketahanan pangan nasional mulai menunjukkan hasil. Tanaman jagung yang dikembangkan petani di wilayah Kecamatan Kandis kini mulai berbuah dan membentuk tongkol, menandai perkembangan positif dari proses…

    Kapolsek Kandis Maknai Semangat Merah Putih, Merajut Persatuan, Menjaga Ketahanan Pangan

    Siak,Gelarnews.com – Semangat merah putih bukan hanya tentang mengibarkan bendera, tetapi juga tentang bagaimana mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata yang memberi manfaat bagi masyarakat. Memaknai momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia…

    Berita

    Jagung Mulai Berbuah, Polsek Kandis Perkuat Pendampingan Petani Dukung Swasembada Pangan

    • By Redaksi
    • Agustus 19, 2026
    • 16 views
    Jagung Mulai Berbuah, Polsek Kandis Perkuat Pendampingan Petani Dukung Swasembada Pangan

    Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 645/Gty Pos Napua Laksanakan Kegiatan Pelayanan Kesehatan di Distrik Napua

    • By Redaksi
    • Agustus 17, 2026
    • 132 views
    Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 645/Gty Pos Napua Laksanakan Kegiatan Pelayanan Kesehatan di Distrik Napua

    Kemenag Karawang Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Kepala Kantor Sampaikan Pesan Kemerdekaan

    • By Redaksi
    • Agustus 17, 2026
    • 174 views
    Kemenag Karawang Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Kepala Kantor Sampaikan Pesan Kemerdekaan

    Kapolsek Kandis Maknai Semangat Merah Putih, Merajut Persatuan, Menjaga Ketahanan Pangan

    • By Redaksi
    • Agustus 17, 2026
    • 21 views
    Kapolsek Kandis Maknai Semangat Merah Putih, Merajut Persatuan, Menjaga Ketahanan Pangan

    Stop Baku Gigit, Kita Su Sedikit Mari Bersama Jaga Persatuan dengan Gotong Royong

    • By Redaksi
    • Agustus 16, 2026
    • 30 views
    Stop Baku Gigit, Kita Su Sedikit Mari Bersama Jaga Persatuan dengan Gotong Royong

    Danrem 132/Tadulako Hadiri Perayaan HUT ke-1 Kodam XXIII/Palakawira, Pesta Rakyat Semarakkan kota Palu

    • By Redaksi
    • Agustus 16, 2026
    • 101 views
    Danrem 132/Tadulako Hadiri Perayaan HUT ke-1 Kodam XXIII/Palakawira, Pesta Rakyat Semarakkan kota Palu