Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 132,2 Gram Sabu di Kandis, Tiga Pelaku Ditangkap

Siak,Gelarnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 132,2 gram di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Tiga pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Senin (13/10/2025) sore.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan, Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di kawasan Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Sekira pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial A.S.S (29) dan A.R.N (28) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sudirman, Telaga Sam-Sam. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok di saku celana pelaku A.S.S.

Tak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan menuju rumah pelaku A.S.S di Jalan Sudirman Gang Pandan. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka ketiga berinisial E.S.S (37). Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 24 paket sabu lainnya yang dibungkus plastik merah dan hitam, disembunyikan di dalam sebuah speaker musik di kamar pelaku.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

25 paket sabu dengan berat kotor 132,2 gram,

3 plastik klip bening,

2 timbangan digital,

beberapa alat hisap dan plastik pembungkus,

4 unit handphone berbagai merk, serta

sejumlah uang tunai hasil transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Siak menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan peran masing-masing pelaku.

> “Tersangka A.S.S berperan sebagai bandar, sedangkan A.R.N dan E.S.S merupakan kurir yang membantu mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kandis,” ungkapnya.

Dari hasil tes urine, ketiga tersangka juga positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine. Polisi kini tengah memburu seorang pelaku lain berinisial M.R, yang diduga sebagai pemasok utama dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Siak menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Siak.

> “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Polres Siak bersama masyarakat akan terus bersinergi dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Dengan pengungkapan ini, Polres Siak kembali membuktikan keseriusannya dalam mendukung program “Riau Bersih Narkoba” serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran barang haram.(Red)

#PolresSiak #SatresNarkoba #AntiNarkoba #RiauBersihNarkoba #HumasPolri #SiakBebasNarkoba

  • Berita

    Polsek Kandis Hadir di Tengah Ladang, Tanaman Jagung Dikawal Demi Swasembada Pangan

    Siak,Gelarnews.com — Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus dilakukan jajaran Polri di tingkat kewilayahan. Di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, personel Polsek Kandis Polres Siak turun langsung ke lahan pertanian…

    POLISI TURUN KE LAHAN! 4 HEKTARE JAGUNG DITANAM, KETAHANAN PANGAN DI KANDIS DIGENJOT

    Siak,Gelarnews.com — Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus digencarkan Polri hingga ke tingkat kewilayahan. Polsek Kandis Polres Siak turun langsung ke lahan pertanian dan melakukan penanaman jagung kuartal III Tahun…

    Berita

    Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Dampingi Petani Jagung

    • By Redaksi
    • Agustus 30, 2026
    • 16 views
    Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Dampingi Petani Jagung

    Polsek Kandis Hadir di Tengah Ladang, Tanaman Jagung Dikawal Demi Swasembada Pangan

    • By Redaksi
    • Agustus 30, 2026
    • 15 views
    Polsek Kandis Hadir di Tengah Ladang, Tanaman Jagung Dikawal Demi Swasembada Pangan

    Rutilahu di Desa Mekarpohaci Disorot, Kualitas Bangunan Diduga Tak Sesuai RAB

    • By Redaksi
    • Agustus 29, 2026
    • 32 views
    Rutilahu di Desa Mekarpohaci Disorot, Kualitas Bangunan Diduga Tak Sesuai RAB

    Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Dirumah Kediaman Bos Alpin Mempererat Tali Silaturahmi

    • By Redaksi
    • Agustus 29, 2026
    • 172 views
    Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Dirumah Kediaman Bos Alpin Mempererat Tali Silaturahmi

    POLISI TURUN KE LAHAN! 4 HEKTARE JAGUNG DITANAM, KETAHANAN PANGAN DI KANDIS DIGENJOT

    • By Redaksi
    • Agustus 28, 2026
    • 171 views
    POLISI TURUN KE LAHAN! 4 HEKTARE JAGUNG DITANAM, KETAHANAN PANGAN DI KANDIS DIGENJOT

    Polisi Turun ke Ladang, Ketahanan Pangan di Kandis Digenjot

    • By Redaksi
    • Agustus 27, 2026
    • 30 views
    Polisi Turun ke Ladang, Ketahanan Pangan di Kandis Digenjot