Satresnarkoba Polres Siak Bekuk Pengedar Sabu di Kandis, Amankan 4 Paket Siap Edar

Siak,Gelarnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial F (26) berhasil diamankan di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, karena diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah di Jalan Sudirman, Gang Pandan, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial F beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait tindak pidana narkotika,” ungkapnya, Kamis (16/10/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 4 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening dan disembunyikan di lantai rumah. Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti lain berupa:

1 buah plastik klip bening pembungkus,

Uang tunai sebesar Rp300.000 hasil penjualan,

1 unit handphone merek Vivo yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli.

Saat diinterogasi di lokasi, tersangka F mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial A.S.S. yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka dinyatakan positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine,” terang Kasat Resnarkoba.

Kapolres Siak menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim Satresnarkoba yang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kandis.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Siak. Kami akan terus menindak tegas para pelaku, mulai dari pengguna, pengedar, hingga bandar besar. Penegakan hukum ini juga kami imbangi dengan edukasi dan pencegahan di tengah masyarakat,” tegas Kapolres.

Tersangka F saat ini telah diamankan di Mako Polres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Siak mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. Kerjasama masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus rantai penyalahgunaan narkotika yang merusak generasi muda.(Red)

  • Berita

    Sindikat Pembuat dan Pengedar SIM Palsu di Riau Dibongkar Polres Siak, 8 Tersangka Diamankan

    Siak,gelarnews.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak berhasil membongkar jaringan pemalsuan Dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM) lintas wilayah yang beroperasi di Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru. Hal ini diterangkan…

    Polresta Karawang Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kombes Pol Mario Prahatinto Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik

    Karawang,gelarnews.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Karawang menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) bagi sejumlah Kapolsek di jajarannya. Agenda rotasi kepemimpinan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario…

    Berita

    Raih prestasi dapat reward : 125 siswa SMK swasta Imelda medan kunjungi PT Inalum

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 55 views
    Raih prestasi dapat reward : 125 siswa SMK swasta Imelda medan kunjungi PT Inalum

    Sindikat Pembuat dan Pengedar SIM Palsu di Riau Dibongkar Polres Siak, 8 Tersangka Diamankan

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 111 views
    Sindikat Pembuat dan Pengedar SIM Palsu di Riau Dibongkar Polres Siak, 8 Tersangka Diamankan

    Polresta Karawang Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kombes Pol Mario Prahatinto Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik

    • By Redaksi
    • September 12, 2026
    • 203 views
    Polresta Karawang Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kombes Pol Mario Prahatinto Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik

    Padukan Seni Urban dan Lonjakan Omset UMKM Tembus Rp1,16 Miliar

    • By Redaksi
    • September 12, 2026
    • 167 views
    Padukan Seni Urban dan Lonjakan Omset UMKM Tembus Rp1,16 Miliar

    Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo di Kecamatan Tualang

    • By Redaksi
    • September 12, 2026
    • 40 views
    Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo di Kecamatan Tualang

    Diduga Mengaku Punya Mandat Dispora Provinsi Sumut, Seorang Wanita Usir Petani dari Lahan Sawah di Batang Kuis

    • By Redaksi
    • September 10, 2026
    • 39 views
    Diduga Mengaku Punya Mandat Dispora Provinsi Sumut, Seorang Wanita Usir Petani dari Lahan Sawah di Batang Kuis