Polsek Kandis Gagalkan Peredaran Shabu dan Ekstasi, 74 Paket Shabu dan 501 Butir Pil Diamankan

Siak,Gelarnews.com — Polres Siak melalui Polsek Kandis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial A.S. (31) berhasil diamankan bersama barang bukti puluhan paket shabu dan ratusan butir ekstasi di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Senin (8/12/2025).

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang pria di lokasi tersebut. Merespons informasi itu, Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim AKP Putra Amor, S.H. beserta Tim Opsnal untuk bergerak menuju TKP.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati pelaku telah diamankan oleh warga. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 74 paket plastik bening berisi diduga shabu seberat kotor 395,46 gram, serta 5 kantong berisi total 501 butir pil diduga ekstasi. Selain itu, turut diamankan alat konsumsi, tas, dompet, uang tunai, dan satu unit telepon genggam.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial C.S. dan berencana mengedarkannya di wilayah Kandis. Tes urine juga menunjukkan pelaku positif Methamphetamine.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas laporan masyarakat serta kerja cepat tim di lapangan.

> “Penangkapan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Kami berkomitmen penuh memberantas jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Siak. Tidak ada ruang bagi pelaku yang mencoba merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Polsek Kandis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

(Red)

  • Berita

    Sindikat Pembuat dan Pengedar SIM Palsu di Riau Dibongkar Polres Siak, 8 Tersangka Diamankan

    Siak,gelarnews.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak berhasil membongkar jaringan pemalsuan Dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM) lintas wilayah yang beroperasi di Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru. Hal ini diterangkan…

    Polresta Karawang Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kombes Pol Mario Prahatinto Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik

    Karawang,gelarnews.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Karawang menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) bagi sejumlah Kapolsek di jajarannya. Agenda rotasi kepemimpinan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario…

    Berita

    Raih prestasi dapat reward : 125 siswa SMK swasta Imelda medan kunjungi PT Inalum

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 55 views
    Raih prestasi dapat reward : 125 siswa SMK swasta Imelda medan kunjungi PT Inalum

    Sindikat Pembuat dan Pengedar SIM Palsu di Riau Dibongkar Polres Siak, 8 Tersangka Diamankan

    • By Redaksi
    • September 15, 2026
    • 111 views
    Sindikat Pembuat dan Pengedar SIM Palsu di Riau Dibongkar Polres Siak, 8 Tersangka Diamankan

    Polresta Karawang Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kombes Pol Mario Prahatinto Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik

    • By Redaksi
    • September 12, 2026
    • 203 views
    Polresta Karawang Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kombes Pol Mario Prahatinto Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik

    Padukan Seni Urban dan Lonjakan Omset UMKM Tembus Rp1,16 Miliar

    • By Redaksi
    • September 12, 2026
    • 167 views
    Padukan Seni Urban dan Lonjakan Omset UMKM Tembus Rp1,16 Miliar

    Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo di Kecamatan Tualang

    • By Redaksi
    • September 12, 2026
    • 40 views
    Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo di Kecamatan Tualang

    Diduga Mengaku Punya Mandat Dispora Provinsi Sumut, Seorang Wanita Usir Petani dari Lahan Sawah di Batang Kuis

    • By Redaksi
    • September 10, 2026
    • 39 views
    Diduga Mengaku Punya Mandat Dispora Provinsi Sumut, Seorang Wanita Usir Petani dari Lahan Sawah di Batang Kuis