Sat Resnarkoba Polres Siak Bekuk Mahasiswa Simpan 63 Butir Ekstasi, Pemasok Masih Buron

Siak,Gelarnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Kali ini, seorang pemuda berstatus mahasiswa berinisial SV (24) ditangkap bersama puluhan butir pil ekstasi siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/8/2025) sekira pukul 00.10 WIB di Jalan Ceras, Dusun Pulai Indah, Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan total 63 butir pil ekstasi dengan berat kotor 24,48 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda.

Sebanyak 24 butir ekstasi ditemukan di kantong celana tersangka saat penggeledahan di pinggir jalan.

Sisanya, 39 butir ekstasi, disimpan dalam kaleng rokok bertuliskan Gudang Garam yang diletakkan di dalam kamar rumah tersangka.

Selain ekstasi, turut diamankan barang bukti lainnya berupa pecahan pil ekstasi, plastik klip bening, tisu berlapis lakban, satu unit motor Vario putih tanpa nopol, satu unit handphone, serta sejumlah uang tunai diduga hasil transaksi narkotika.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra S.H, S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Tony menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial ZD, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka mengakui bahwa pil ekstasi itu miliknya dan diperoleh dari ZD yang saat ini masih dalam pengejaran. Kami terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan ini,” tegas Kasat Narkoba.

Meski menyimpan dan mengedarkan pil ekstasi, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan negatif narkoba. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Siak guna proses hukum lebih lanjut.

“Polres Siak menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Siak, mengingat peredaran narkotika masih marak dan menyasar kalangan muda,” tutup AKP Tony.

(Red)

  • Berita

    Diduga Cabuli Remaja Usia 15 Tahun, Pemuda Perawang Tak Berkutik Saat Diciduk

    Perawang,Siak|Gelarnews.com – 5 Desember 2025- Dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S. Kom dan tim Opsnal Polsek Tualang berhasil mengamankan seorang pria berusia 23 tahun yang diduga melakukan tindak…

    Curanmor di Tualang Terbongkar! Pelaku Akui Sudah 4 Kali Beraksi, Motor Dijual ke Dayun

    Perawang,Siak|Gelarnews.com – Tim Opsnal Polsek Tualang, Polres Siak, berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam–biru dengan nomor polisi BM 2978 SAP.…

    Berita

    Diduga Cabuli Remaja Usia 15 Tahun, Pemuda Perawang Tak Berkutik Saat Diciduk

    • By Redaksi
    • Desember 5, 2025
    • 87 views
    Diduga Cabuli Remaja Usia 15 Tahun, Pemuda Perawang Tak Berkutik Saat Diciduk

    Sekda Karawang Tegaskan Pengelolaan Keuangan Daerah Adalah Amanat yang Harus Dipertanggungjawabkan

    • By Redaksi
    • Desember 5, 2025
    • 61 views
    Sekda Karawang Tegaskan Pengelolaan Keuangan Daerah Adalah Amanat yang Harus Dipertanggungjawabkan

    Hadiri Polres Karawang Bersholawat, Bupati Aep: Menjadi Keberkahan untuk Semua

    • By Redaksi
    • Desember 5, 2025
    • 69 views
    Hadiri Polres Karawang Bersholawat, Bupati Aep: Menjadi Keberkahan untuk Semua

    Curanmor di Tualang Terbongkar! Pelaku Akui Sudah 4 Kali Beraksi, Motor Dijual ke Dayun

    • By Redaksi
    • Desember 4, 2025
    • 79 views
    Curanmor di Tualang Terbongkar! Pelaku Akui Sudah 4 Kali Beraksi, Motor Dijual ke Dayun

    Diskominfo Karawang Gelar Bimtek Bersama Pengelolaan Medsos Perangkat Daerah

    • By Redaksi
    • Desember 4, 2025
    • 73 views
    Diskominfo Karawang Gelar Bimtek Bersama Pengelolaan Medsos Perangkat Daerah

    Kapolsek Rengasdengklok Diwakili Panit Binmas Hadiri Rapat minggon Kecamatan Jayakerta

    • By Redaksi
    • Desember 3, 2025
    • 76 views
    Kapolsek Rengasdengklok Diwakili Panit Binmas Hadiri Rapat minggon Kecamatan Jayakerta