Polsek Kandis Ungkap Peredaran Sabu 7,68 Gram di Kandis, Dua Tersangka Diamankan

Siak,gelarnews.com – Unit Reskrim Polsek Kandis mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang diduga berperan sebagai kurir atau pengedar. Polisi turut menyita narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 7,68 gram.

Pengungkapan dilakukan pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jalan Gelombang–Petapahan Km 2, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Baranacita, S.I.K., M.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian sekitar pukul 11.30 WIB terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Kandis memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Putra Amor, S.H., bersama Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 12.20 WIB, petugas mendatangi lokasi yang dimaksud. Di dalam sebuah kamar, petugas menemukan dua orang laki-laki yang kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat proses pengamanan, petugas juga melihat salah seorang terduga membuang sebuah barang. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap lokasi dan kedua orang tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 6 paket plastik klip bening ukuran kecil berisi diduga sabu serta 2 paket plastik klip bening ukuran besar yang masing-masing berisi paket diduga sabu, dengan total berat kotor 7,68 gram.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp4.935.000.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu tersangka berinisial DR alias WD, mengaku memperoleh narkotika tersebut dari tersangka lainnya berinisial AH alias H.

Sementara itu, AH alias H mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang sopir truk tangki berinisial A. Narkotika tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Kandis.

Hasil pemeriksaan urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan hasil positif Amphetamine dan Methamphetamine.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lainnya sesuai hasil penyidikan.

Kapolsek Kandis menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kandis serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. (Red)

  • Berita

    Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Kandis Aktif Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

    Siak,gelarnews.com – Polsek Kandis, Polres Siak, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pemantauan pertumbuhan tanaman jagung. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap Program Asta…

    Kapolsek Kandis Cek Tanaman Jagung di Kampung Jambai Makmur, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Siak,gelarnews.com – Wujud nyata dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus dilakukan Polsek Kandis, Polres Siak. Melalui kegiatan pengecekan tanaman jagung di Kampung Jambai Makmur, personel Polri hadir untuk memantau…

    Berita

    Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Kandis Aktif Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

    • By Redaksi
    • Oktober 14, 2026
    • 96 views
    Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Kandis Aktif Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

    Kapolsek Kandis Cek Tanaman Jagung di Kampung Jambai Makmur, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • By Redaksi
    • Oktober 13, 2026
    • 104 views
    Kapolsek Kandis Cek Tanaman Jagung di Kampung Jambai Makmur, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Anggota DPRD Kabupaten Siak Jondris Pakpahan, S.H Ucapkan Selamat HUT ke-27 Kabupaten Siak

    • By Redaksi
    • Oktober 12, 2026
    • 127 views
    Anggota DPRD Kabupaten Siak Jondris Pakpahan, S.H Ucapkan Selamat HUT ke-27 Kabupaten Siak

    Polsek Kandis Kawal Ketahanan Pangan, Kapolres Siak: Polri Siap Bersinergi dengan Petani

    • By Redaksi
    • Oktober 12, 2026
    • 130 views
    Polsek Kandis Kawal Ketahanan Pangan, Kapolres Siak: Polri Siap Bersinergi dengan Petani

    Polsek Kandis Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan

    • By Redaksi
    • Oktober 11, 2026
    • 150 views
    Polsek Kandis Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan

    Pererat Sinergitas, Kapolsek Kandis Temu Ramah Bersama Awak Media

    • By Redaksi
    • Oktober 10, 2026
    • 140 views
    Pererat Sinergitas, Kapolsek Kandis Temu Ramah Bersama Awak Media