Polsek Tapung Tangkap Pengedar Sabu di Petapahan, Sita 17 Paket Narkotika

Kampar,Gelarnews.com – Jajaran Polsek Tapung berhasil menangkap seorang pria berinisial RI (43) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 17 paket sabu dengan berat bruto 11,30 gram beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto mengatakan, tersangka selama ini diduga meresahkan masyarakat karena menjalankan aktivitas sebagai pengedar sabu di wilayah Desa Petapahan.

“Pelaku merupakan pengedar narkotika jenis sabu di Desa Petapahan yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujar Bambang, Jumat (7/8/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di kawasan Topaz, Desa Petapahan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tapung IPTU Syahrial memerintahkan tim melakukan penyelidikan.

Tim yang dipimpin Panit Opsnal AIPTU Benny Reja kemudian bergerak menuju rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika.

“Sesampainya di lokasi, tim berhasil mengamankan RI yang saat itu berada di ruang tamu rumahnya,” jelas Kapolsek.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket sabu berukuran sedang dan 16 paket kecil yang disembunyikan di bawah tumpukan kayu di dalam rumah.

Kepada penyidik, RI mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial RE yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, polisi juga melakukan tes urine terhadap RI. Hasilnya menunjukkan tersangka positif mengonsumsi methamphetamine.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, RI dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Polisi juga masih memburu pemasok sabu berinisial RE yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika tersebut,” tutupnya.

  • Berita

    Dari Tangan Petani, untuk Masa Depan Negeri: Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan

    Siak,Gelarnews.com — Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Siak. Di Kecamatan Kandis, personel Polsek Kandis turun langsung ke lahan pertanian untuk memantau perkembangan tanaman jagung sekaligus mendorong…

    Jaga Negeri, Jaga Pangan! Polsek Kandis Kawal Lahan Produktif hingga Panen

    Siak,Garnews.com — Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus digelorakan Polri hingga ke tingkat kewilayahan. Di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, jajaran Polsek Kandis menunjukkan komitmennya dengan turun langsung ke lahan pertanian,…

    Berita

    Berjalan Lancar, Pemilihan BPD Desa Karyasari Sudah Selesai

    • By Redaksi
    • Agustus 23, 2026
    • 99 views
    Berjalan Lancar, Pemilihan BPD Desa Karyasari Sudah Selesai

    Dari Tangan Petani, untuk Masa Depan Negeri: Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan

    • By Redaksi
    • Agustus 23, 2026
    • 13 views
    Dari Tangan Petani, untuk Masa Depan Negeri: Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan

    ​Meriahkan HUT RI, Bupati dan ASN Karawang Galang Donasi Bencana NTT

    • By Redaksi
    • Agustus 22, 2026
    • 96 views
    ​Meriahkan HUT RI, Bupati dan ASN Karawang Galang Donasi Bencana NTT

    HUT ke-4 Satupena.co.id: Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri

    • By Redaksi
    • Agustus 22, 2026
    • 17 views
    HUT ke-4 Satupena.co.id: Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri

    Jaga Negeri, Jaga Pangan! Polsek Kandis Kawal Lahan Produktif hingga Panen

    • By Redaksi
    • Agustus 22, 2026
    • 18 views
    Jaga Negeri, Jaga Pangan! Polsek Kandis Kawal Lahan Produktif hingga Panen

    Terduga Pelaku Pemerkosaan di Kawasan TWA Bukit Gelanggang Diamankan Polres Dumai

    • By Redaksi
    • Agustus 21, 2026
    • 207 views
    Terduga Pelaku Pemerkosaan di Kawasan TWA Bukit Gelanggang Diamankan Polres Dumai