Polsek Tualang Bongkar Peredaran Sabu 0,74 Gram, IRT Diamankan di Perawang Barat

Siak,Gelarnews.com – Jajaran Polsek Tualang, Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang perempuan berinisial L (35) diamankan karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Raya KM 9, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,74 gram.

Kapolsek Tualang, Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Tualang Iptu Alan Arief A.R. S.Kom. memerintahkan tim opsnal yang dipimpin oleh Ipda Khairul, S.H. langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di dalam rumah,” ujar Kompol Teguh, Selasa (2/2/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu, satu set alat hisap (bong), dua kaca pirex, plastik klip kosong, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T (DPO) untuk kemudian diedarkan di wilayah Kecamatan Tualang. Bahkan, sebagian sabu tersebut telah sempat diserahkan kepada pihak lain untuk dijual kembali.

> “Tersangka berperan sebagai pengedar. Dari hasil tes urine, yang bersangkutan juga dinyatakan positif mengandung methamphetamine,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K, M.H. menegaskan bahwa Polres Siak tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

> “Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Pengungkapan ini adalah bukti bahwa Polri hadir dan serius menindak pelaku narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” tegas Kapolres.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Tualang guna proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Siak memastikan akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama yang saat ini masih berstatus DPO. (Red)

  • Berita

    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    Karawang,Gelarnews.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka menjaga kondusivitas kawasan industri di Aula Polres Karawang, Senin (13/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis…

    Polres Karawang Selidiki Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Area Persawahan Cikampek

    Karawang,Gelarnews.com – Polres Karawang melalui Polsek Cikampek tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas yang ditemukan di area persawahan Kampung Cibeker, Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten…

    Berita

    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 72 views
    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 117 views
    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    Polres Karawang Selidiki Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Area Persawahan Cikampek

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 52 views
    Polres Karawang Selidiki Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Area Persawahan Cikampek

    Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 98 views
    Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

    Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 15 views
    Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal

    Tak Hanya Menjaga Kamtibmas, Polri Turun ke Lahan Jagung Mengawal Swasembada Pangan Nasional

    • By Redaksi
    • Juli 13, 2026
    • 100 views
    Tak Hanya Menjaga Kamtibmas, Polri Turun ke Lahan Jagung Mengawal Swasembada Pangan Nasional