Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran 132,2 Gram Sabu di Kandis, Tiga Pelaku Ditangkap

Siak,Gelarnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 132,2 gram di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Tiga pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Senin (13/10/2025) sore.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan, Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di kawasan Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Sekira pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial A.S.S (29) dan A.R.N (28) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sudirman, Telaga Sam-Sam. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok di saku celana pelaku A.S.S.

Tak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan menuju rumah pelaku A.S.S di Jalan Sudirman Gang Pandan. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka ketiga berinisial E.S.S (37). Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 24 paket sabu lainnya yang dibungkus plastik merah dan hitam, disembunyikan di dalam sebuah speaker musik di kamar pelaku.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

25 paket sabu dengan berat kotor 132,2 gram,

3 plastik klip bening,

2 timbangan digital,

beberapa alat hisap dan plastik pembungkus,

4 unit handphone berbagai merk, serta

sejumlah uang tunai hasil transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Siak menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan peran masing-masing pelaku.

> “Tersangka A.S.S berperan sebagai bandar, sedangkan A.R.N dan E.S.S merupakan kurir yang membantu mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kandis,” ungkapnya.

Dari hasil tes urine, ketiga tersangka juga positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine. Polisi kini tengah memburu seorang pelaku lain berinisial M.R, yang diduga sebagai pemasok utama dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Siak menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Siak.

> “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Polres Siak bersama masyarakat akan terus bersinergi dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Dengan pengungkapan ini, Polres Siak kembali membuktikan keseriusannya dalam mendukung program “Riau Bersih Narkoba” serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran barang haram.(Red)

#PolresSiak #SatresNarkoba #AntiNarkoba #RiauBersihNarkoba #HumasPolri #SiakBebasNarkoba

  • Berita

    Polres Siak Laksanakan Pengamanan Tabligh Akbar Hari Jadi Siak ke-26, UAS Sampaikan Pesan Persatuan Umat

    Siak,Gelarnews.com – Ribuan masyarakat Kabupaten Siak tumpah ruah di halaman Masjid Sultan Syarif Hasyim (SSH) Islamic Center, Jumat malam (7/11/2025). Mereka antusias menghadiri Tabligh Akbar sempena Hari Jadi Kabupaten Siak…

    Satresnarkoba Polres Siak Gulung Bandar dan Kurir Shabu di Perbatasan Bengkalis–Siak

    Siak,Gelarnews.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua orang pria berhasil diamankan dalam operasi undercover buy yang dilakukan di wilayah perbatasan…

    Berita

    Polres Siak Laksanakan Pengamanan Tabligh Akbar Hari Jadi Siak ke-26, UAS Sampaikan Pesan Persatuan Umat

    • By Redaksi
    • November 8, 2025
    • 11 views
    Polres Siak Laksanakan Pengamanan Tabligh Akbar Hari Jadi Siak ke-26, UAS Sampaikan Pesan Persatuan Umat

    Wamen Bima Arya Apresiasi Langkah Pemkab Karawang Dalam Mendukung Program Pemerintah Pusat

    • By Redaksi
    • November 8, 2025
    • 37 views
    Wamen Bima Arya Apresiasi Langkah Pemkab Karawang Dalam Mendukung Program Pemerintah Pusat

    Pemkab Karawang Ikuti Monev KIP Jawa Barat Tahun 2025

    • By Redaksi
    • November 8, 2025
    • 24 views
    Pemkab Karawang Ikuti Monev KIP Jawa Barat Tahun 2025

    Satresnarkoba Polres Siak Gulung Bandar dan Kurir Shabu di Perbatasan Bengkalis–Siak

    • By Redaksi
    • November 7, 2025
    • 70 views
    Satresnarkoba Polres Siak Gulung Bandar dan Kurir Shabu di Perbatasan Bengkalis–Siak

    Polsek Kandis Gelar “Jum’at Curhat”, Warga Apresiasi Komitmen Polri Jaga Keamanan dan Tertib Lalu Lintas

    • By Redaksi
    • November 7, 2025
    • 57 views
    Polsek Kandis Gelar “Jum’at Curhat”, Warga Apresiasi Komitmen Polri Jaga Keamanan dan Tertib Lalu Lintas

    Polsek Kandis Gencarkan Monitoring Lahan Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    • By Redaksi
    • November 6, 2025
    • 76 views
    Polsek Kandis Gencarkan Monitoring Lahan Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional