
Karawang,Gelarnews.com – Pengajuan. Skandal penyalahgunaan data pribadi kembali mencoreng dunia koperasi. Ida Rosida, warga Karawang, mendapati namanya dicatut sebagai pegawai aktif di Koperasi Mandiri Jaya, meski ia tak pernah bekerja di sana. Fakta mengejutkan ini memunculkan dugaan kuat adanya manipulasi data oleh oknum internal koperasi.
Insiden terbongkar saat Ida mendatangi kantor koperasi untuk meminta klarifikasi. Pihak koperasi membenarkan bahwa namanya tercantum dalam sistem kepegawaian. Namun, ketika diminta menunjukkan dokumen pendukung, tak satu pun bukti otentik bisa disodorkan.
“Saya dirugikan. Gara-gara pencatutan ini, pencairan JHT saya di BPJS Ketenagakerjaan terhambat,” tegas Ida usai pertemuan dengan pihak koperasi, Rabu (25/6/2025).
Tak berhenti di situ, dugaan pemalsuan dokumen pun menyeruak. Sikap koperasi yang terkesan defensif dan tidak transparan memperkuat kecurigaan adanya permainan kotor di balik pencatutan ini.
“Kami menduga data istri saya digunakan secara ilegal. Ini bukan perkara sepele—harus ada proses hukum,” tegas suami Ida yang turut hadir dalam klarifikasi.
Kasus ini menyoroti rapuhnya sistem perlindungan data pribadi di Indonesia serta lemahnya pengawasan terhadap lembaga keuangan alternatif seperti koperasi. Keluarga Ida memastikan akan menempuh jalur hukum jika koperasi tidak menunjukkan itikad baik dan keterbukaan penuh dalam menyelesaikan kasus ini
(Red)