Tidur di Kamar, Pria di Tualang Digerebek Polisi, Kedapatan Simpan Sabu 2,45 Gram

Siak,Gelarnews.com – Polsek Tualang berhasil mengungkap kasus narkotika di Jalan Durian Km.9, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Seorang pria berinisial RA (31) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 2,45 gram.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H.,M.H mengatakan penangkapan dilakukan Kamis (11/9/2025) sore, setelah polisi mendapat laporan masyarakat terkait adanya transaksi sabu di lokasi tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S. Kom bersama tim opsnal, petugas menemukan beberapa paket sabu dari kantong celana pelaku dan di dalam rumahnya,” ujar Kapolsek.

Barang bukti yang disita dari pelaku diantaranya, Tiga paket sabu dengan berat kotor 2,45 gram, Lima plastik klip kosong dan satu unit handphone Infinix Note 8.

Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik , pelaku mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial N (DPO) untuk diedarkan di wilayah Tualang. Tes urine juga menunjukkan hasil positif (+) Methamphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tualang. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, ujar Kapolsek

Kapolsek Tualang menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba. “Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.(Red)

  • Berita

    Perkuat Syiar dan Kepedulian Sosial, Polri Bhabinkamtibmas Sebagai Peserta Pelatihan Fardu Kifayah se-Kecamatan Kandis

    Siak,Gelarnews.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan masyarakat terhadap kewajiban sosial keagamaan, Polsek Kandis menghadiri kegiatan Pelatihan Fardu Kifayah bagi pengurus masjid se-Kecamatan Kandis, Rabu (11/2/2026) sekira pukul 13.30…

    Polsek Tualang Limpahkan Perkara Persetubuhan Anak ke Kejari Siak

    Perawang,Siak|Gelarnews.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tualang melaksanakan pelimpahan perkara tahap II terhadap seorang tersangka kasus pemerkosaan anak ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (10/2/2026). Tersangka berinisial PS, seorang…

    Berita

    Serap Aspirasi, Reses Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Gerindra H Komarudin di Kelurahan Tunggakjati

    • By Redaksi
    • Februari 12, 2026
    • 65 views
    Serap Aspirasi, Reses Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Gerindra H Komarudin di Kelurahan Tunggakjati

    Perkuat Syiar dan Kepedulian Sosial, Polri Bhabinkamtibmas Sebagai Peserta Pelatihan Fardu Kifayah se-Kecamatan Kandis

    • By Redaksi
    • Februari 11, 2026
    • 45 views
    Perkuat Syiar dan Kepedulian Sosial, Polri Bhabinkamtibmas Sebagai Peserta Pelatihan Fardu Kifayah se-Kecamatan Kandis

    Polsek Tualang Limpahkan Perkara Persetubuhan Anak ke Kejari Siak

    • By Redaksi
    • Februari 11, 2026
    • 91 views
    Polsek Tualang Limpahkan Perkara Persetubuhan Anak ke Kejari Siak

    Bawa 12 Tandan Sawit Curian, Dua Pria Diringkus Polsek Tualang

    • By Redaksi
    • Februari 11, 2026
    • 79 views
    Bawa 12 Tandan Sawit Curian, Dua Pria Diringkus Polsek Tualang

    Menggelar Reses, Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDIP H Karsim Serap Aspirasi Masyarakat

    • By Redaksi
    • Februari 11, 2026
    • 75 views
    Menggelar Reses, Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDIP H Karsim Serap Aspirasi Masyarakat

    Polres Siak Bongkar Bandar Sabu di Kandis, 20 Paket Disita

    • By Redaksi
    • Februari 7, 2026
    • 111 views
    Polres Siak Bongkar Bandar Sabu di Kandis, 20 Paket Disita