Polsek Bungaraya Bekuk Pengedar Shabu, Barang Bukti dan Pelaku Diamankan

Siak,Gelarnews.com – Unit Reskrim Polsek Bungaraya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial S (23) warga Kampung Jati Baru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, ditangkap saat hendak melakukan transaksi pada Selasa (9/9/2025) dini hari.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Bungaraya IPTU Mulyadi Sihombing, S.H., mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di Kampung Jati Baru. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aiptu Hendri Nofiardi bersama personel langsung melakukan penyelidikan.

“Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lapangan bola voli. Ketika dihampiri, pria itu mencoba kabur, namun berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan diketahui identitasnya adalah S,” ungkap Kapolsek.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah S yang berada di dalam Balai Posyandu setempat. Dari dalam kamar, tepatnya di atas tempat tidur, ditemukan 2 paket shabu dengan berat kotor 0,51 gram yang disimpan di dalam kotak hitam. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa handphone, plastik bening, pipet modifikasi, dan gunting.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial B yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari pengakuan tersangka, barang tersebut akan dijual kembali kepada pembeli. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bungaraya untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Mulyadi.

Hasil tes urine terhadap S juga menunjukkan hasil positif (+) methamphetamine. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Bungaraya memastikan akan terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor bila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya,” tegas Kapolsek.

(Red)

  • Berita

    THM Jadi Target, Polisi Lakukan Razia Mendadak dan Sita Puluhan Miras di Tualang

    Siak,Gelarnews.com – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polres Siak melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Polsek Tualang melaksanakan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di…

    Tak Beri Ruang Penyalahgunaan BBM, Polres Siak Ringkus Dua Pelaku dalam Sepekan

    Siak,Gelanews.com – Sat Reskrim Polres Siak terus mempersempit ruang gerak mafia energi. Dalam kurun waktu satu minggu, korps berseragam cokelat ini sukses mengamankan dua pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio…

    Berita

    THM Jadi Target, Polisi Lakukan Razia Mendadak dan Sita Puluhan Miras di Tualang

    • By Redaksi
    • April 17, 2026
    • 23 views
    THM Jadi Target, Polisi Lakukan Razia Mendadak dan Sita Puluhan Miras di Tualang

    Tak Beri Ruang Penyalahgunaan BBM, Polres Siak Ringkus Dua Pelaku dalam Sepekan

    • By Redaksi
    • April 17, 2026
    • 89 views
    Tak Beri Ruang Penyalahgunaan BBM, Polres Siak Ringkus Dua Pelaku dalam Sepekan

    Kejati Riau Geledah Disdikbud Rohil, Dugaan Korupsi Proyek SD dan SMP

    • By Redaksi
    • April 17, 2026
    • 76 views
    Kejati Riau Geledah Disdikbud Rohil, Dugaan Korupsi Proyek SD dan SMP

    Pimpin BAM DPR RI ke Riau, Adian Napitupulu Soroti Tajam Konflik Agraria di Kampar dan Inhu

    • By Redaksi
    • April 17, 2026
    • 55 views
    Pimpin BAM DPR RI ke Riau, Adian Napitupulu Soroti Tajam Konflik Agraria di Kampar dan Inhu

    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 104 views
    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 119 views
    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN