Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Ganja Kering seberat 2,2 Kg di Sungai Apit

Siak,Gelarnews.com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Apit, di bawah jajaran Polres Siak, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis daun ganja kering dengan total berat kotor mencapai 2,2 kilogram.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers yang digelar Kamis (31/7/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu (26/7/2025), terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah milik warga bernama Azroi yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Sungai Apit, IPTU Budiman S. Dalimunthe, SH, MH, segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sungai Apit IPDA Arnes Renaldo. S dan timnya untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.30 WIB, tim berhasil mengamankan Azroi saat hendak keluar dari rumahnya.

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan empat paket kecil ganja kering yang dibungkus plastik bening di tangan kiri pelaku.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat. Di sana, polisi menemukan satu toples plastik biru berisi ganja kering dan dua linting rokok yang diduga berisi ganja.

Kapolres Siak juga menjelaskan bahwa saat dilakukan interogasi tersangka mengaku mendapatkan ganja kering tersebut dari seorang yang saat ini menjadi DPO.

“Dalam interogasi awal, Azroi mengaku bahwa dirinya memperoleh ganja tersebut dari Zainal Alif , warga Desa Suak Merambai, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak. Polisi segera menindaklanjuti informasi ini dan melakukan penggerebekan di rumah yang diduga milik ZA, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” terang Kapolres.

AKBP Eka juga menyebutkan beberapa barang bukti yang didapat dari penangkapan tersebut.

“Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil menyita,
2 (dua) paket besar daun ganja kering seberat 2,2 kilogram dibalut lakban kuning, 4 (empat) paket kecil ganja kering seberat 6,8 gram, 1 (satu) toples plastik biru berisi ganja seberat 4,3 gram, 2 (dua) linting rokok berisi ganja seberat 2,2 gram, 1 (satu) unit handphone Samsung Note 10+ warna hitam, dan 1 (satu) unit handphone Redmi 10C warna biru,” sebutnya.

(Red)

  • Berita

    Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Kandis Aktif Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

    Siak,gelarnews.com – Polsek Kandis, Polres Siak, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pemantauan pertumbuhan tanaman jagung. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap Program Asta…

    Kapolsek Kandis Cek Tanaman Jagung di Kampung Jambai Makmur, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Siak,gelarnews.com – Wujud nyata dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus dilakukan Polsek Kandis, Polres Siak. Melalui kegiatan pengecekan tanaman jagung di Kampung Jambai Makmur, personel Polri hadir untuk memantau…

    Berita

    Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Kandis Aktif Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

    • By Redaksi
    • Oktober 14, 2026
    • 98 views
    Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Kandis Aktif Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

    Kapolsek Kandis Cek Tanaman Jagung di Kampung Jambai Makmur, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • By Redaksi
    • Oktober 13, 2026
    • 110 views
    Kapolsek Kandis Cek Tanaman Jagung di Kampung Jambai Makmur, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Anggota DPRD Kabupaten Siak Jondris Pakpahan, S.H Ucapkan Selamat HUT ke-27 Kabupaten Siak

    • By Redaksi
    • Oktober 12, 2026
    • 129 views
    Anggota DPRD Kabupaten Siak Jondris Pakpahan, S.H Ucapkan Selamat HUT ke-27 Kabupaten Siak

    Polsek Kandis Kawal Ketahanan Pangan, Kapolres Siak: Polri Siap Bersinergi dengan Petani

    • By Redaksi
    • Oktober 12, 2026
    • 132 views
    Polsek Kandis Kawal Ketahanan Pangan, Kapolres Siak: Polri Siap Bersinergi dengan Petani

    Polsek Kandis Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan

    • By Redaksi
    • Oktober 11, 2026
    • 156 views
    Polsek Kandis Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan

    Pererat Sinergitas, Kapolsek Kandis Temu Ramah Bersama Awak Media

    • By Redaksi
    • Oktober 10, 2026
    • 141 views
    Pererat Sinergitas, Kapolsek Kandis Temu Ramah Bersama Awak Media