Karawang,Gelarnews.com – Menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Mekarjaya Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang Desa Mekarjaya Gelar Musrenbangdes RKP Desa Tahun 2025 -2026 dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah desa RKP Desa Tahun anggaran 2027 yang di gelar di Aula kantor desa Mekarjaya Rabu (2/9/2026).

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Kades Mekarjaya Uju Junaedi Menerangkan, Terkait Pengajuan tahun 2025 pembangunan untuk inprastuktur dan untuk tahun 2026 Pembangunan Rutilahu dan Pembangunanan Drenase atau saluran air.
Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa.
Dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.”tuturnya.
“Kita Perlu bekerja sama, dan bukan hanya pelaksanaan, tapi dimulai dari tahap perencanaan seperti ini, dan dengan adanya kerja sama serta tukar pikiran dalam rapat ini.
Mengumpulkan data, mengatur renacana pembangunan, serta dapat memilah mana yang harus kita priroritaskan menurut kondisi dan kebutuhan.
“Lebih Lanjut, Pengajuan melalui Musrenbang ini semoga semua nya yang di ajukan bisa di realisasikan semuanya oleh Pihak Pemerintah Dinas PUPR Kabupaten Karawang”. Ungkapnya kepada awak media Rabu (2/9/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan rencana kerja pembangunan desa yang akan dilaksanakan selama satu tahun ke depan Dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2027″. tutupnya.
Dalam Rangka acara Musrenbang Desa Mekarjaya Turut di hadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Pemerintah Desa Mekarjaya.”pungkasnya.
(Red)












