Dugaan Selingkuh Picu Pembunuhan Sadis, Pelaku Coba Bunuh Diri Usai Habisi Nyawa Istri

Karawang,Gelarnews.com – Sebuah tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berakhir tragis di Perumahan Lemah Mulya Indah, Majalaya, Karawang. Seorang istri bernama Lusi Febriani (25) tewas setelah ditusuk 11 kali oleh suaminya sendiri, BP (27), yang kemudian mencoba bunuh diri dengan melukai leher dan pergelangan tangannya.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Kamis 12 Juni 2025 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Tetangga korban mendengar teriakan minta tolong dari rumah pasangan tersebut.
Beberapa warga, termasuk istri seorang pelapor, segera mendatangi lokasi. Saat masuk, mereka menemukan Lusi sudah tak bernyawa dengan luka tusukan di leher, lengan, kepala, perut, dan dada.

Sementara BP, suaminya, terbaring lemah dengan luka sayatan di leher dan pergelangan tangan, masih menggenggam pisau berlumuran darah.

Wakapolres Polres Karawang Kompol Rizky Adi Saputro menyebutkan, berdasarkan penyelidikan awal, BP sudah membawa pisau yang disembunyikan di belakang celananya dengan niat bunuh diri di hadapan istrinya.

“Saat terjadi cekcok hebat terkait dugaan perselingkuhan Lusi, emosi BP meledak. Ia awalnya mencoba menusuk lehernya sendiri, namun ketika Lusi berusaha melerai, BP justru berbalik menyerang istrinya dengan brutal,” jelas Rizky, Kamis 3 Juli 2025.

Lebih lanjut Rizky mengungkapkan, dalam keadaan emosi tak terkendali, BP menikam Lusi sebanyak 11 kali di berbagai bagian tubuh. Setelah korban terkapar tak bernyawa, ia kembali mencoba bunuh diri dengan menusuk dadanya sendiri dan menyayat pergelangan tangan.

“Lusi dinyatakan meninggal di tempat akibat pendarahan parah, sementara BP sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis,” ujar Rizky.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk, 1 pisau hitam bergagang kayu, kaos dan celana berlumuran darah, selimut bernoda darah dan buku nikah pasangan.

BP terancam hukuman berat dengan pasal berlapis, pasal 338 KUHP Pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun hingga seumur hidup dan pasal 44 Ayat (3) KUHP atau pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang KDRT dengan korban meninggal.

Sementara itu, keluarga korban syok atas kejadian ini. “Mereka terlihat harmonis, kami tak menyangka ada masalah sebesar ini,” ujar seorang tetangga. Warga setempat mendesak aparat menindak tegas kasus KDRT yang kerap terjadi namun sering terabaikan.

Polres Karawang hingga kini masih mendalami motif pasti di balik pembunuhan ini, termasuk klarifikasi dugaan perselingkuhan yang memicu amuk BP. Sementara itu, pelaku masih menjalani perawatan intensif sebelum nantinya menjalani proses hukum.

(Red)

  • Berita

    Pencurian 65 Tandan Sawit di Perkebunan PT Ivomas Tunggal, Polsek Kandis Amankan Satu Pelaku

    Siak,Gelarnews.com –  4 Agustus 2025 Polsek Kandis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sebanyak 65 janjang buah kelapa sawit milik PT Ivomas Tunggal yang berlokasi di Blok K35 Divisi…

    Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Ganja Kering seberat 2,2 Kg di Sungai Apit

    Siak,Gelarnews.com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Apit, di bawah jajaran Polres Siak, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis daun ganja kering dengan total berat kotor mencapai 2,2…

    Berita

    Apel Pagi Dan Pengambilan Sumpah 13 Jabatan Fungsional Pemkab Karawang

    • By Redaksi
    • Agustus 4, 2025
    • 123 views
    Apel Pagi Dan Pengambilan Sumpah 13 Jabatan Fungsional Pemkab Karawang

    Ketua DPRD TBB Menerima Silaturahmi Organisasi DPD PPDI Provinsi Lampung

    • By Redaksi
    • Agustus 4, 2025
    • 25 views
    Ketua DPRD TBB Menerima Silaturahmi Organisasi DPD PPDI Provinsi Lampung

    Pencurian 65 Tandan Sawit di Perkebunan PT Ivomas Tunggal, Polsek Kandis Amankan Satu Pelaku

    • By Redaksi
    • Agustus 4, 2025
    • 71 views
    Pencurian 65 Tandan Sawit di Perkebunan PT Ivomas Tunggal, Polsek Kandis Amankan Satu Pelaku

    Media Dan Wartawan PPDI Siak Siap Sosialisasikan Program Bupati Siak

    • By Redaksi
    • Agustus 2, 2025
    • 136 views
    Media Dan Wartawan PPDI Siak Siap Sosialisasikan Program Bupati Siak

    Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Ganja Kering seberat 2,2 Kg di Sungai Apit

    • By Redaksi
    • Agustus 1, 2025
    • 89 views
    Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Ganja Kering seberat 2,2 Kg di Sungai Apit

    WNA Pakistan Selundupkan Sabu 577 Gram dalam Kaleng Mister Potato, Diamankan Ditresnarkoba Polda Metro di Jakarta Utara

    • By Redaksi
    • Agustus 1, 2025
    • 95 views
    WNA Pakistan Selundupkan Sabu 577 Gram dalam Kaleng Mister Potato, Diamankan Ditresnarkoba Polda Metro di Jakarta Utara