Dugaan Selingkuh Picu Pembunuhan Sadis, Pelaku Coba Bunuh Diri Usai Habisi Nyawa Istri

Karawang,Gelarnews.com – Sebuah tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berakhir tragis di Perumahan Lemah Mulya Indah, Majalaya, Karawang. Seorang istri bernama Lusi Febriani (25) tewas setelah ditusuk 11 kali oleh suaminya sendiri, BP (27), yang kemudian mencoba bunuh diri dengan melukai leher dan pergelangan tangannya.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Kamis 12 Juni 2025 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Tetangga korban mendengar teriakan minta tolong dari rumah pasangan tersebut.
Beberapa warga, termasuk istri seorang pelapor, segera mendatangi lokasi. Saat masuk, mereka menemukan Lusi sudah tak bernyawa dengan luka tusukan di leher, lengan, kepala, perut, dan dada.

Sementara BP, suaminya, terbaring lemah dengan luka sayatan di leher dan pergelangan tangan, masih menggenggam pisau berlumuran darah.

Wakapolres Polres Karawang Kompol Rizky Adi Saputro menyebutkan, berdasarkan penyelidikan awal, BP sudah membawa pisau yang disembunyikan di belakang celananya dengan niat bunuh diri di hadapan istrinya.

“Saat terjadi cekcok hebat terkait dugaan perselingkuhan Lusi, emosi BP meledak. Ia awalnya mencoba menusuk lehernya sendiri, namun ketika Lusi berusaha melerai, BP justru berbalik menyerang istrinya dengan brutal,” jelas Rizky, Kamis 3 Juli 2025.

Lebih lanjut Rizky mengungkapkan, dalam keadaan emosi tak terkendali, BP menikam Lusi sebanyak 11 kali di berbagai bagian tubuh. Setelah korban terkapar tak bernyawa, ia kembali mencoba bunuh diri dengan menusuk dadanya sendiri dan menyayat pergelangan tangan.

“Lusi dinyatakan meninggal di tempat akibat pendarahan parah, sementara BP sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis,” ujar Rizky.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk, 1 pisau hitam bergagang kayu, kaos dan celana berlumuran darah, selimut bernoda darah dan buku nikah pasangan.

BP terancam hukuman berat dengan pasal berlapis, pasal 338 KUHP Pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun hingga seumur hidup dan pasal 44 Ayat (3) KUHP atau pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang KDRT dengan korban meninggal.

Sementara itu, keluarga korban syok atas kejadian ini. “Mereka terlihat harmonis, kami tak menyangka ada masalah sebesar ini,” ujar seorang tetangga. Warga setempat mendesak aparat menindak tegas kasus KDRT yang kerap terjadi namun sering terabaikan.

Polres Karawang hingga kini masih mendalami motif pasti di balik pembunuhan ini, termasuk klarifikasi dugaan perselingkuhan yang memicu amuk BP. Sementara itu, pelaku masih menjalani perawatan intensif sebelum nantinya menjalani proses hukum.

(Red)

  • Berita

    Kapolda Riau Sampaikan Duka Cita untuk Korban Banjir Aceh–Sumut–Sumbar, Tegaskan Polda Riau Siap Berikan Bantuan

    Pekanbaru,Gelarnews.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera…

    Polsek Kandis Polres Siak Laksanakan Giat Jumat Berbagi dan Bakti Sosial untuk Korban Bencana Sumbar

    Kandis,Siak|Gelarnews.com — Polsek Kandis Polres Siak melaksanakan Giat Jumat Berbagi dan Bakti Sosial kepada masyarakat korban bencana Sumatera Barat, Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Bantuan disalurkan melalui Posko Bantuan…

    Berita

    Kapolda Riau Sampaikan Duka Cita untuk Korban Banjir Aceh–Sumut–Sumbar, Tegaskan Polda Riau Siap Berikan Bantuan

    • By Redaksi
    • November 28, 2025
    • 54 views
    Kapolda Riau Sampaikan Duka Cita untuk Korban Banjir Aceh–Sumut–Sumbar, Tegaskan Polda Riau Siap Berikan Bantuan

    Polsek Kandis Polres Siak Laksanakan Giat Jumat Berbagi dan Bakti Sosial untuk Korban Bencana Sumbar

    • By Redaksi
    • November 28, 2025
    • 73 views
    Polsek Kandis Polres Siak Laksanakan Giat Jumat Berbagi dan Bakti Sosial untuk Korban Bencana Sumbar

    Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran

    • By Redaksi
    • November 27, 2025
    • 81 views
    Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran

    Juru Bayar Kantor Pos Rengasdengklok Tidak Tahu Jumlah KPM Untuk Desa Makmurjaya

    • By Redaksi
    • November 26, 2025
    • 146 views
    Juru Bayar Kantor Pos Rengasdengklok Tidak Tahu Jumlah KPM Untuk Desa Makmurjaya

    Polsek Kandis Cek Lahan Jagung 2 Hektare di Belutu, Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden

    • By Redaksi
    • November 25, 2025
    • 76 views
    Polsek Kandis Cek Lahan Jagung 2 Hektare di Belutu, Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden

    Syukuran Mushola Polsek Kandis Digelar Khidmat, Tumbuhkan Semangat Ibadah dan Kebersamaan Personel

    • By Redaksi
    • November 20, 2025
    • 94 views
    Syukuran Mushola Polsek Kandis Digelar Khidmat, Tumbuhkan Semangat Ibadah dan Kebersamaan Personel