Dugaan Selingkuh Picu Pembunuhan Sadis, Pelaku Coba Bunuh Diri Usai Habisi Nyawa Istri

Karawang,Gelarnews.com – Sebuah tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berakhir tragis di Perumahan Lemah Mulya Indah, Majalaya, Karawang. Seorang istri bernama Lusi Febriani (25) tewas setelah ditusuk 11 kali oleh suaminya sendiri, BP (27), yang kemudian mencoba bunuh diri dengan melukai leher dan pergelangan tangannya.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Kamis 12 Juni 2025 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Tetangga korban mendengar teriakan minta tolong dari rumah pasangan tersebut.
Beberapa warga, termasuk istri seorang pelapor, segera mendatangi lokasi. Saat masuk, mereka menemukan Lusi sudah tak bernyawa dengan luka tusukan di leher, lengan, kepala, perut, dan dada.

Sementara BP, suaminya, terbaring lemah dengan luka sayatan di leher dan pergelangan tangan, masih menggenggam pisau berlumuran darah.

Wakapolres Polres Karawang Kompol Rizky Adi Saputro menyebutkan, berdasarkan penyelidikan awal, BP sudah membawa pisau yang disembunyikan di belakang celananya dengan niat bunuh diri di hadapan istrinya.

“Saat terjadi cekcok hebat terkait dugaan perselingkuhan Lusi, emosi BP meledak. Ia awalnya mencoba menusuk lehernya sendiri, namun ketika Lusi berusaha melerai, BP justru berbalik menyerang istrinya dengan brutal,” jelas Rizky, Kamis 3 Juli 2025.

Lebih lanjut Rizky mengungkapkan, dalam keadaan emosi tak terkendali, BP menikam Lusi sebanyak 11 kali di berbagai bagian tubuh. Setelah korban terkapar tak bernyawa, ia kembali mencoba bunuh diri dengan menusuk dadanya sendiri dan menyayat pergelangan tangan.

“Lusi dinyatakan meninggal di tempat akibat pendarahan parah, sementara BP sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis,” ujar Rizky.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk, 1 pisau hitam bergagang kayu, kaos dan celana berlumuran darah, selimut bernoda darah dan buku nikah pasangan.

BP terancam hukuman berat dengan pasal berlapis, pasal 338 KUHP Pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun hingga seumur hidup dan pasal 44 Ayat (3) KUHP atau pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang KDRT dengan korban meninggal.

Sementara itu, keluarga korban syok atas kejadian ini. “Mereka terlihat harmonis, kami tak menyangka ada masalah sebesar ini,” ujar seorang tetangga. Warga setempat mendesak aparat menindak tegas kasus KDRT yang kerap terjadi namun sering terabaikan.

Polres Karawang hingga kini masih mendalami motif pasti di balik pembunuhan ini, termasuk klarifikasi dugaan perselingkuhan yang memicu amuk BP. Sementara itu, pelaku masih menjalani perawatan intensif sebelum nantinya menjalani proses hukum.

(Red)

  • Berita

    Aksi Bejat Terhadap Anak Terbongkar, Polsek Kandis Ringkus Terduga Pelaku di Pasar

    Siak,gelarnews.com – Polsek Kandis jajaran Polres Siak berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Dalam pengungkapan tersebut,…

    Aksi Heroik Anggota Polsek Pedes Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Amukan Massa

    Karawang,gelarnews.com – Aksi sigap dan penuh kemanusiaan ditunjukkan oleh anggota Polsek Pedes Polres Karawang saat mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor dari amukan massa di wilayah hukum Polsek Pedes. Pada…

    Berita

    Aksi Bejat Terhadap Anak Terbongkar, Polsek Kandis Ringkus Terduga Pelaku di Pasar

    • By Redaksi
    • Maret 11, 2026
    • 44 views
    Aksi Bejat Terhadap Anak Terbongkar, Polsek Kandis Ringkus Terduga Pelaku di Pasar

    Aksi Heroik Anggota Polsek Pedes Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Amukan Massa

    • By Redaksi
    • Maret 11, 2026
    • 36 views
    Aksi Heroik Anggota Polsek Pedes Amankan Terduga Pelaku Curanmor dari Amukan Massa

    Polsek Kandis Tinjau Ketersediaan BBM Jelang Idul Fitri, Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar

    • By Redaksi
    • Maret 11, 2026
    • 16 views
    Polsek Kandis Tinjau Ketersediaan BBM Jelang Idul Fitri, Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar

    Pemkab Karawang Gelar Tarawih Keliling ke 6

    • By Redaksi
    • Maret 3, 2026
    • 99 views
    Pemkab Karawang Gelar Tarawih Keliling ke 6

    Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, Pemkab Karawang Gelar Briefing Staff

    • By Redaksi
    • Maret 3, 2026
    • 100 views
    Persiapan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, Pemkab Karawang Gelar Briefing Staff

    Jumyadi Dibekuk Usai Curi Motor dan HP dengan Kekerasan

    • By Redaksi
    • Maret 3, 2026
    • 36 views
    Jumyadi Dibekuk Usai Curi Motor dan HP dengan Kekerasan