Fakta Pembunuhan Berencana di Karawang: Pelajar 15 Tahun Disayat Lehernya

Karawang,Gelanews.com – Polres Karawang mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang pelajar berusia 15 tahun di bantaran Sungai Citarum, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Pelaku berinisial FA (17) ditangkap tiga hari setelah kejadian, tepatnya pada Rabu, 13 Mei 2026.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menjelaskan, perkara ini diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor LPB/449/V/2026/SPKT/Polres Karawang/Polda Jabar tanggal 11 Mei 2026.

Korban berinisial AF (15) merupakan seorang pelajar, sementara pelaku FA (17) berstatus belum bekerja. Keduanya sama-sama beragama Islam dan diketahui saling kenal karena satu sekolah.

“Pelaku ini kelas 3 SMK di Batujaya (sudah lulus), sementara korban masih kelas 1. Motif utamanya adalah faktor ekonomi, pelaku ingin menguasai motor korban karena motornya rusak,” ujar Kapolres dalam konferensi pers.

Kronologi kejadian bermula pada Minggu, 10 Mei 2026 pukul 11.00 WIB, ketika korban menjemput pelaku untuk diantarkan membeli jaket hoodie. Setelah mendatangi dua toko yang ternyata tutup, pelaku justru mengajak korban ke bantaran Sungai Citarum, Kampung Kaum RT 05 RW 02, Desa Baktijaya.

Sesampainya di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku memiting atau menarik leher korban, lalu mengeluarkan pisau dapur yang telah disiapkan sebelumnya. Pelaku menyayat leher korban, kemudian menusuk dada kanan, dada kiri, dan belakang pinggang sebelah kanan.

Usai membunuh korban, pelaku membawa sepeda motor korban beserta handphone di dalamnya kepada saudara YS untuk dijual. Pelaku bersama YS melepas plat nomor motor, lalu motor diantarkan ke saudara ES (masih DPO) dan akhirnya dijual kepada saudara S seharga Rp4.200.000.

Pelaku baru kembali ke rumahnya pada hari Senin dini hari pukul 00.30 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Satgas PPA dan Tim Resmob Polres Karawang pada Rabu, 13 Mei 2026 pukul 06.30 WIB di Dusun Krajan RT 01 RW 01, Desa Batujaya.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit HP Infinix Smart 5 milik korban, satu baju biru, celana jeans hitam, sabuk, sepatu, celana boxer hitam, dan satu dompet.

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Polres Karawang masih terus mendalami kasus ini, termasuk mencari keberadaan saudara ES yang diduga turut serta dalam penjualan motor korban.

(Red)

  • Berita

    Polsek Kandis Dukung Ketahanan Pangan, Lahan Jagung 15 Hektare Disiapkan dan Tanaman Tumpang Sari Terus Dipantau

    Siak,Gelarnews.com – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Kandis terus aktif melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap pengelolaan lahan pertanian jagung pipil di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak,…

    Polsek Kandis Bergerak Cepat Tangani Penemuan Mayat Mr X di Waduk Libo, Identitas Korban Masih Didalami

    Siak,Gelarnews.com – Jajaran Polsek Kandis bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di kawasan Jalan Libo Waduk KM 14, Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten…

    Berita

    Polsek Kandis Dukung Ketahanan Pangan, Lahan Jagung 15 Hektare Disiapkan dan Tanaman Tumpang Sari Terus Dipantau

    Polsek Kandis Dukung Ketahanan Pangan, Lahan Jagung 15 Hektare Disiapkan dan Tanaman Tumpang Sari Terus Dipantau

    Polsek Kandis Bergerak Cepat Tangani Penemuan Mayat Mr X di Waduk Libo, Identitas Korban Masih Didalami

    • By Redaksi
    • Mei 22, 2026
    • 145 views
    Polsek Kandis Bergerak Cepat Tangani Penemuan Mayat Mr X di Waduk Libo, Identitas Korban Masih Didalami

    Program PKH dan Sembako di Desa Karyasari Dapat 103 Keluarga Penerima Manpaat

    • By Redaksi
    • Mei 22, 2026
    • 177 views
    Program PKH dan Sembako di Desa Karyasari Dapat 103 Keluarga Penerima Manpaat

    Polsek Kandis Cek Perkembangan Jagung Pipil di Lahan PT KPAK, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    • By Redaksi
    • Mei 22, 2026
    • 129 views
    Polsek Kandis Cek Perkembangan Jagung Pipil di Lahan PT KPAK, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    Belum Pencairan, Hanya Pembagian Kartu ATM Saja Program PKH dan BPNT di Desa Kalangsari

    • By Redaksi
    • Mei 21, 2026
    • 362 views
    Belum Pencairan, Hanya Pembagian Kartu ATM Saja Program PKH dan BPNT di Desa Kalangsari

    Polisi Turun ke Ladang, Ketahanan Pangan Terus Dijaga di Kandis

    • By Redaksi
    • Mei 21, 2026
    • 123 views
    Polisi Turun ke Ladang, Ketahanan Pangan Terus Dijaga di Kandis