Pemuda Pengangguran Diciduk, Simpan Sabu dan Tramadol di Bungkus Rokok

Cirebon,Gelarnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pemuda berinisial RRD (23) berhasil diamankan karena diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

Penangkapan dilakukan pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Unit II Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati tersangka RRD tengah membawa sejumlah barang bukti terkait narkotika.

Plt. Kasubbid Penmas Kompol Nurul mengatakan bahwa Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dan dilapis lakban, pil Tramadol, satu pipet kaca, satu korek api, timbangan digital, sedotan, bungkus rokok, serta satu unit ponsel warna biru.

“Tersangka berikut barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P.

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan RRD sebagai tersangka. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan dan terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota dalam penegakan hukum terhadap peredaran Narkotika yang meresahkan.

(Red)

  • Berita

    Perkuat Syiar dan Kepedulian Sosial, Polri Bhabinkamtibmas Sebagai Peserta Pelatihan Fardu Kifayah se-Kecamatan Kandis

    Siak,Gelarnews.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan masyarakat terhadap kewajiban sosial keagamaan, Polsek Kandis menghadiri kegiatan Pelatihan Fardu Kifayah bagi pengurus masjid se-Kecamatan Kandis, Rabu (11/2/2026) sekira pukul 13.30…

    Polsek Tualang Limpahkan Perkara Persetubuhan Anak ke Kejari Siak

    Perawang,Siak|Gelarnews.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tualang melaksanakan pelimpahan perkara tahap II terhadap seorang tersangka kasus pemerkosaan anak ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (10/2/2026). Tersangka berinisial PS, seorang…

    Berita

    Serap Aspirasi, Reses Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Gerindra H Komarudin di Kelurahan Tunggakjati

    • By Redaksi
    • Februari 12, 2026
    • 65 views
    Serap Aspirasi, Reses Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Gerindra H Komarudin di Kelurahan Tunggakjati

    Perkuat Syiar dan Kepedulian Sosial, Polri Bhabinkamtibmas Sebagai Peserta Pelatihan Fardu Kifayah se-Kecamatan Kandis

    • By Redaksi
    • Februari 11, 2026
    • 45 views
    Perkuat Syiar dan Kepedulian Sosial, Polri Bhabinkamtibmas Sebagai Peserta Pelatihan Fardu Kifayah se-Kecamatan Kandis

    Polsek Tualang Limpahkan Perkara Persetubuhan Anak ke Kejari Siak

    • By Redaksi
    • Februari 11, 2026
    • 91 views
    Polsek Tualang Limpahkan Perkara Persetubuhan Anak ke Kejari Siak

    Bawa 12 Tandan Sawit Curian, Dua Pria Diringkus Polsek Tualang

    • By Redaksi
    • Februari 11, 2026
    • 79 views
    Bawa 12 Tandan Sawit Curian, Dua Pria Diringkus Polsek Tualang

    Menggelar Reses, Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDIP H Karsim Serap Aspirasi Masyarakat

    • By Redaksi
    • Februari 11, 2026
    • 75 views
    Menggelar Reses, Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDIP H Karsim Serap Aspirasi Masyarakat

    Polres Siak Bongkar Bandar Sabu di Kandis, 20 Paket Disita

    • By Redaksi
    • Februari 7, 2026
    • 111 views
    Polres Siak Bongkar Bandar Sabu di Kandis, 20 Paket Disita