Polres Siak Gulung Bandar Narkoba, Amankan 52 Paket Sabu Siap Edar

Siak,Gelarnews.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat kotor 7,80 gram dari tangan seorang bandar muda berinisial MA (23), warga Pekanbaru.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah lahan sawit di Jalan Simpang Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan mendalam.

> “Setelah informasi dianggap valid, petugas melakukan undercover buy dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi kejadian,” ungkap Kasat Narkoba.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku MA sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Namun, petugas dengan sigap berhasil mengamankannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 52 paket sabu siap edar yang disimpan dalam sebuah dompet hitam.

Selain narkotika, turut diamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain:

4 plastik klip bening pembungkus sabu

1 unit handphone merek Oppo

Uang tunai Rp350.000 hasil penjualan narkoba

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial PJ, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

> “Kami terus melakukan pengejaran terhadap pemasok utama yang identitasnya sudah kami kantongi,” tegas Kasat Narkoba.

Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung amphetamine dan metamfetamina, yang menandakan pelaku juga merupakan pengguna aktif.

Kapolres Siak mengapresiasi kerja cepat tim Satresnarkoba dan menegaskan komitmen Polres Siak dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

> “Tidak ada ruang bagi pengedar dan bandar narkoba di Kabupaten Siak. Kami akan terus lakukan penindakan tegas demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Pelaku MA kini telah diamankan di Mapolres Siak dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Dengan pengungkapan ini, Polres Siak kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Quick Wins Polri khususnya dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Siak.

(Red)

  • Berita

    Polres Siak Laksanakan Pengamanan Tabligh Akbar Hari Jadi Siak ke-26, UAS Sampaikan Pesan Persatuan Umat

    Siak,Gelarnews.com – Ribuan masyarakat Kabupaten Siak tumpah ruah di halaman Masjid Sultan Syarif Hasyim (SSH) Islamic Center, Jumat malam (7/11/2025). Mereka antusias menghadiri Tabligh Akbar sempena Hari Jadi Kabupaten Siak…

    Satresnarkoba Polres Siak Gulung Bandar dan Kurir Shabu di Perbatasan Bengkalis–Siak

    Siak,Gelarnews.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua orang pria berhasil diamankan dalam operasi undercover buy yang dilakukan di wilayah perbatasan…

    Berita

    Polres Siak Laksanakan Pengamanan Tabligh Akbar Hari Jadi Siak ke-26, UAS Sampaikan Pesan Persatuan Umat

    • By Redaksi
    • November 8, 2025
    • 9 views
    Polres Siak Laksanakan Pengamanan Tabligh Akbar Hari Jadi Siak ke-26, UAS Sampaikan Pesan Persatuan Umat

    Wamen Bima Arya Apresiasi Langkah Pemkab Karawang Dalam Mendukung Program Pemerintah Pusat

    • By Redaksi
    • November 8, 2025
    • 34 views
    Wamen Bima Arya Apresiasi Langkah Pemkab Karawang Dalam Mendukung Program Pemerintah Pusat

    Pemkab Karawang Ikuti Monev KIP Jawa Barat Tahun 2025

    • By Redaksi
    • November 8, 2025
    • 23 views
    Pemkab Karawang Ikuti Monev KIP Jawa Barat Tahun 2025

    Satresnarkoba Polres Siak Gulung Bandar dan Kurir Shabu di Perbatasan Bengkalis–Siak

    • By Redaksi
    • November 7, 2025
    • 66 views
    Satresnarkoba Polres Siak Gulung Bandar dan Kurir Shabu di Perbatasan Bengkalis–Siak

    Polsek Kandis Gelar “Jum’at Curhat”, Warga Apresiasi Komitmen Polri Jaga Keamanan dan Tertib Lalu Lintas

    • By Redaksi
    • November 7, 2025
    • 56 views
    Polsek Kandis Gelar “Jum’at Curhat”, Warga Apresiasi Komitmen Polri Jaga Keamanan dan Tertib Lalu Lintas

    Polsek Kandis Gencarkan Monitoring Lahan Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    • By Redaksi
    • November 6, 2025
    • 76 views
    Polsek Kandis Gencarkan Monitoring Lahan Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional