Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan

Karawang,Gelarnews.com – Polresta Karawang mengungkap kasus dugaan penelantaran seorang bayi perempuan yang ditemukan warga di sebuah gang di wilayah Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga merupakan orangtua dari bayi tersebut.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasat Res PPA dan PPO AKP Herwit Yuanita Bintari menjelaskan, pengungkapan berawal dari adanya ditemukan seorang bayi kemudian Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana penelantaran orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 429 ayat (3) atau Pasal 429 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa tersebut diketahui pada 2 September 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di Gang Elang, Dusun Maja Barat, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur. Saat itu, seorang warga yang hendak membuka warung nasi uduk mendengar suara tangisan bayi dari dalam gang. Setelah dilakukan pengecekan, warga menemukan seorang bayi perempuan berada di dalam sebuah tas jinjing.

Berdasarkan penyelidikan sementara, bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan kedua terduga pelaku yang diketahui memiliki hubungan pacaran. Keduanya diduga membawa bayi tersebut menggunakan sepeda motor sebelum kemudian meninggalkannya di lokasi penemuan.

Pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 20.20 WIB, petugas Satres PPA dan PPO Polresta Karawang mengamankan kedua terduga pelaku di lokasi berbeda. Selanjutnya, keduanya dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta melakukan pengecekan kondisi bayi di RSUD Kabupaten Karawang. Selain itu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kedua tersangka.

(Red)

  • Berita

    Gerak Cepat Polsek Kandis Ungkap Dugaan Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan Bersama Sabu 2,47 Gram

    Siak,gelarnews.com – Komitmen Polres Siak dalam memberantas peredaran narkotika terus diperkuat. Menindaklanjuti informasi masyarakat, jajaran Polsek Kandis berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.D. (28) yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis…

    SMPN Satu Atap Tirtajaya Dapat Bantuan Ruang Kelas Baru

    Karawang,gelarnews.com – Program Pembangunan ruang kelas baru Bantuan dari Pemerintah Daerah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang untuk Pelaksanaan Pembangunan ruang kelas baru SMPN satu atap di wilayah Kecamatan Tirtajaya Kabupaten…

    Berita

    Gerak Cepat Polsek Kandis Ungkap Dugaan Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan Bersama Sabu 2,47 Gram

    • By Redaksi
    • November 5, 2026
    • 41 views
    Gerak Cepat Polsek Kandis Ungkap Dugaan Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan Bersama Sabu 2,47 Gram

    SMPN Satu Atap Tirtajaya Dapat Bantuan Ruang Kelas Baru

    • By Redaksi
    • Oktober 29, 2026
    • 198 views
    SMPN Satu Atap Tirtajaya Dapat Bantuan Ruang Kelas Baru

    Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 219 views
    Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang

    Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 212 views
    Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan

    Kapolda Riau Tegaskan Proses Hukum Anggota Polri dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu Kandung

    • By Redaksi
    • Oktober 28, 2026
    • 234 views
    Kapolda Riau Tegaskan Proses Hukum Anggota Polri dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu Kandung

    Berkat Informasi Masyarakat, Sat Reskrim Polres Kampar Ungkap Penyimpanan Ilegal Solar Subsidi di Tapung

    • By Redaksi
    • Oktober 23, 2026
    • 237 views
    Berkat Informasi Masyarakat, Sat Reskrim Polres Kampar Ungkap Penyimpanan Ilegal Solar Subsidi di Tapung