Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, Sita 8,47 Gram Barang Bukti

Siak,Gelarnews.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dalam rangka Ops Antik Lancang Kuning 2025. Dua pria ditangkap bersama barang bukti shabu seberat 8,47 gram kotor di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri Km.73, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Jumat (12/9/2025) sore.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis, Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H., mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sekitar samping Klinik Mutiara.

“Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim AKP Putra Amor,S.H bersama tim langsung turun ke lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai dua pria yang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor. Saat didekati, salah satunya menjatuhkan dua bungkus rokok berisi paket shabu,” jelas Kapolsek.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial S (35) warga Desa Belutu dan MAZS (23) warga Desa Belutu, Kecamatan Kandis. Dari tangan mereka, polisi menyita 2 bungkus plastik bening berisi shabu dan batang bukti lainnya

Hasil pemeriksaan awal, tersangka S mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan BOS untuk diedarkan di wilayah Kandis.

Tes urine yang dilakukan terhadap kedua tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

“Keduanya sudah kita amankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengejar pemasok utama,” tegas Kompol Herman.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Red)

  • Berita

    Diduga Cabuli Remaja Usia 15 Tahun, Pemuda Perawang Tak Berkutik Saat Diciduk

    Perawang,Siak|Gelarnews.com – 5 Desember 2025- Dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S. Kom dan tim Opsnal Polsek Tualang berhasil mengamankan seorang pria berusia 23 tahun yang diduga melakukan tindak…

    Curanmor di Tualang Terbongkar! Pelaku Akui Sudah 4 Kali Beraksi, Motor Dijual ke Dayun

    Perawang,Siak|Gelarnews.com – Tim Opsnal Polsek Tualang, Polres Siak, berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam–biru dengan nomor polisi BM 2978 SAP.…

    Berita

    Diduga Cabuli Remaja Usia 15 Tahun, Pemuda Perawang Tak Berkutik Saat Diciduk

    • By Redaksi
    • Desember 5, 2025
    • 89 views
    Diduga Cabuli Remaja Usia 15 Tahun, Pemuda Perawang Tak Berkutik Saat Diciduk

    Sekda Karawang Tegaskan Pengelolaan Keuangan Daerah Adalah Amanat yang Harus Dipertanggungjawabkan

    • By Redaksi
    • Desember 5, 2025
    • 62 views
    Sekda Karawang Tegaskan Pengelolaan Keuangan Daerah Adalah Amanat yang Harus Dipertanggungjawabkan

    Hadiri Polres Karawang Bersholawat, Bupati Aep: Menjadi Keberkahan untuk Semua

    • By Redaksi
    • Desember 5, 2025
    • 69 views
    Hadiri Polres Karawang Bersholawat, Bupati Aep: Menjadi Keberkahan untuk Semua

    Curanmor di Tualang Terbongkar! Pelaku Akui Sudah 4 Kali Beraksi, Motor Dijual ke Dayun

    • By Redaksi
    • Desember 4, 2025
    • 79 views
    Curanmor di Tualang Terbongkar! Pelaku Akui Sudah 4 Kali Beraksi, Motor Dijual ke Dayun

    Diskominfo Karawang Gelar Bimtek Bersama Pengelolaan Medsos Perangkat Daerah

    • By Redaksi
    • Desember 4, 2025
    • 73 views
    Diskominfo Karawang Gelar Bimtek Bersama Pengelolaan Medsos Perangkat Daerah

    Kapolsek Rengasdengklok Diwakili Panit Binmas Hadiri Rapat minggon Kecamatan Jayakerta

    • By Redaksi
    • Desember 3, 2025
    • 77 views
    Kapolsek Rengasdengklok Diwakili Panit Binmas Hadiri Rapat minggon Kecamatan Jayakerta