Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Siak, Pelaku Diamankan di Indragiri Hulu

Siak,Gelarnews.com – Jajaran Polsek Kandis Polres Siak berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan satu unit mobil Toyota New Avanza bernomor polisi B 1470 POQ. Kendaraan milik seorang warga berinisial A (30) itu sempat dibawa kabur oleh pelaku berinisial AH (32) hingga akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, S.H., M.H. di dampingi Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Putra Amor, S.H menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban A, seorang buruh harian lepas asal Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, melaporkan mobilnya tidak dikembalikan oleh AH.

“Kejadian bermula pada Minggu, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Pekanbaru-Duri Km 72. Pelaku meminjam mobil milik korban dengan alasan untuk dipakai sebentar. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, mobil tidak dikembalikan dan nomor ponsel pelaku tidak bisa lagi dihubungi,” jelasnya.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kandis pada Selasa, 19 Agustus 2025. Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kandis segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu.

“Setelah berkoordinasi dengan Polsek Batang Gansal, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti mobil dan STNK kendaraan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kandis untuk diproses lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp90 juta. Sementara pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Hingga kini, penyidik Polsek Kandis masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan akan melanjutkan koordinasi dengan Kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut.

(Red)

  • Berita

    Polda Jabar Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pongkor Bogor, Empat Orang Jadi Tersangka

    Bogor,Gelarnews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membongkar praktik pertambangan emas ilegal di wilayah Pongkor, Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka…

    May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman

    Karawang,Gelanews.com – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, jajaran Polres Karawang menunjukkan kesiapsiagaan penuh dengan menerjunkan 600 personel untuk mengamankan dan mengawal keberangkatan ribuan buruh menuju Monas…

    Berita

    Disparpora Karawang Gelar Sosialisasi dan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Merek-Hak Cipta Tahun 2026 Melalui Bidang Ekraf

    Disparpora Karawang Gelar Sosialisasi dan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Merek-Hak Cipta Tahun 2026 Melalui Bidang Ekraf

    Polda Jabar Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pongkor Bogor, Empat Orang Jadi Tersangka

    Polda Jabar Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pongkor Bogor, Empat Orang Jadi Tersangka

    May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman

    May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman

    Pengedar Dengan 13 Paket Sabu di Perawang Tak Berkutik Diciduk Tim Lebah Polsek Tualang Dalam Ops Antik 2026

    Pengedar Dengan 13 Paket Sabu di Perawang Tak Berkutik Diciduk Tim Lebah Polsek Tualang Dalam Ops Antik 2026

    Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

    Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

    Pimpin Rakor Satgas Anti Narkoba Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor dan Aksi Nyata di Lapangan

    Pimpin Rakor Satgas Anti Narkoba Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor dan Aksi Nyata di Lapangan