Perawang,Siak|Gelarnews.com — 20 Desember 2025- Jajaran Polsek Tualang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) berupa 72 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 2.150 kilogram milik Teluk Siak Estate (TSE) PT Aneka Inti Persada (AIP). Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono S.H.M.H membenarkan adanya pelaku diduga melakukan tindak pidana Pencurian buah kelapa sawit
Kapolsek Tualang menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin, 18 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di Blok G25 Areal Teluk Siak Estate (TSE), Kampung Tualang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima petugas keamanan perusahaan mengenai adanya sejumlah orang yang masuk ke area perkebunan. Pelapor bersama saksi kemudian mendatangi lokasi dan mendapati tiga orang pelaku sedang memanen buah kelapa sawit. Saat dilakukan pengejaran, satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan dua lainnya melarikan diri.
Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial JS (19), warga Kampung Tualang Timur. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Tualang beserta barang bukti berupa 72 tandan buah kelapa sawit untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian materil sekitar Rp6.880.000. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara.
Kapolsek Tualang menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, hingga melengkapi administrasi penyidikan. Selanjutnya, penyidik akan terus melakukan pendalaman perkara serta berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.
“Polsek Tualang berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian hasil perkebunan. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” tutup Kapolsek. (Red)












