Sat polairud Polres Siak Ungkap Kasus Ilegal Logging di Perairan Mengkapan, Satu Tersangka Diamankan

Siak,Gelarnews.com – Jajaran Satpolairud Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan dan perairan. Seorang pria diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana mengangkut hasil hutan tanpa dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH) di perairan Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal logging di wilayah perairan Mengkapan. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Polairud Polres Siak AKP Irva Donny, S.H. memerintahkan Kanit Gakkum IPTU Muhammad Suwanto, S.H. beserta personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Hasilnya, petugas mendapati satu unit kapal motor jenis pompong tanpa nama yang tengah melakukan pembongkaran kayu olahan jenis papan. Saat dilakukan pemeriksaan, terdapat dua orang di atas kapal. Namun, satu orang berhasil melarikan diri ke darat, sementara satu lainnya berhasil diamankan.

Tersangka yang diamankan berinisial CB (33), warga Kabupaten Kepulauan Meranti. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen sah atas kayu olahan yang diangkutnya. Petugas kemudian mengamankan kapal beserta 84 keping kayu olahan jenis papan sebagai barang bukti dan membawanya ke Mako Satpolairud Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan di bidang kehutanan.

> “Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Siak dalam menindak tegas pelaku ilegal logging. Selain merugikan negara, perbuatan ini juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” tegas Kapolres.

 

Sementara itu, Kasat Polairud Polres Siak AKP Irva Donny, S.H. menyampaikan bahwa patroli dan pengawasan di wilayah perairan rawan akan terus ditingkatkan.

> “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Ke depan, pengawasan di perairan Sungai Apit dan sekitarnya akan lebih intensif guna mencegah praktik ilegal logging dan kejahatan perairan lainnya,” ujarnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan ahli, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya. (Red)

  • Berita

    THM Jadi Target, Polisi Lakukan Razia Mendadak dan Sita Puluhan Miras di Tualang

    Siak,Gelarnews.com – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polres Siak melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Polsek Tualang melaksanakan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di…

    Tak Beri Ruang Penyalahgunaan BBM, Polres Siak Ringkus Dua Pelaku dalam Sepekan

    Siak,Gelanews.com – Sat Reskrim Polres Siak terus mempersempit ruang gerak mafia energi. Dalam kurun waktu satu minggu, korps berseragam cokelat ini sukses mengamankan dua pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio…

    Berita

    THM Jadi Target, Polisi Lakukan Razia Mendadak dan Sita Puluhan Miras di Tualang

    • By Redaksi
    • April 17, 2026
    • 17 views
    THM Jadi Target, Polisi Lakukan Razia Mendadak dan Sita Puluhan Miras di Tualang

    Tak Beri Ruang Penyalahgunaan BBM, Polres Siak Ringkus Dua Pelaku dalam Sepekan

    • By Redaksi
    • April 17, 2026
    • 69 views
    Tak Beri Ruang Penyalahgunaan BBM, Polres Siak Ringkus Dua Pelaku dalam Sepekan

    Kejati Riau Geledah Disdikbud Rohil, Dugaan Korupsi Proyek SD dan SMP

    • By Redaksi
    • April 17, 2026
    • 56 views
    Kejati Riau Geledah Disdikbud Rohil, Dugaan Korupsi Proyek SD dan SMP

    Pimpin BAM DPR RI ke Riau, Adian Napitupulu Soroti Tajam Konflik Agraria di Kampar dan Inhu

    • By Redaksi
    • April 17, 2026
    • 45 views
    Pimpin BAM DPR RI ke Riau, Adian Napitupulu Soroti Tajam Konflik Agraria di Kampar dan Inhu

    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 86 views
    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 99 views
    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN