Sat polairud Polres Siak Ungkap Kasus Ilegal Logging di Perairan Mengkapan, Satu Tersangka Diamankan

Siak,Gelarnews.com – Jajaran Satpolairud Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan dan perairan. Seorang pria diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana mengangkut hasil hutan tanpa dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH) di perairan Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal logging di wilayah perairan Mengkapan. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Polairud Polres Siak AKP Irva Donny, S.H. memerintahkan Kanit Gakkum IPTU Muhammad Suwanto, S.H. beserta personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Hasilnya, petugas mendapati satu unit kapal motor jenis pompong tanpa nama yang tengah melakukan pembongkaran kayu olahan jenis papan. Saat dilakukan pemeriksaan, terdapat dua orang di atas kapal. Namun, satu orang berhasil melarikan diri ke darat, sementara satu lainnya berhasil diamankan.

Tersangka yang diamankan berinisial CB (33), warga Kabupaten Kepulauan Meranti. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen sah atas kayu olahan yang diangkutnya. Petugas kemudian mengamankan kapal beserta 84 keping kayu olahan jenis papan sebagai barang bukti dan membawanya ke Mako Satpolairud Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan di bidang kehutanan.

> “Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Siak dalam menindak tegas pelaku ilegal logging. Selain merugikan negara, perbuatan ini juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” tegas Kapolres.

 

Sementara itu, Kasat Polairud Polres Siak AKP Irva Donny, S.H. menyampaikan bahwa patroli dan pengawasan di wilayah perairan rawan akan terus ditingkatkan.

> “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Ke depan, pengawasan di perairan Sungai Apit dan sekitarnya akan lebih intensif guna mencegah praktik ilegal logging dan kejahatan perairan lainnya,” ujarnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan ahli, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya. (Red)

  • Berita

    Polres Karawang Amankan Mobil Penabrak Usai Terekam Hantam Kendaraan di Tuparev

    Karawang,Gelarnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Karawang bergerak cepat menindaklanjuti kejadian kecelakaan lalu lintas yang sempat viral di media sosial, di mana sebuah kendaraan roda empat terekam menabrak beberapa kendaraan lain…

    apolres Karawang Pastikan Pengamanan Humanis, Aksi Unjuk Rasa APDESI Berakhir Damai

    Karawang,Gelanews.com – Polres Karawang melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh DPD APDESI Merah Putih Jawa Barat di PT. Pertiwi Lestari, Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, pada…

    Berita

    Kadisperindag Kompukm Karawang Hadiri Kegiatan RAT THN 2025 Koprasi Karyawan PT.United Steel Center Indonesia

    • By Redaksi
    • April 12, 2026
    • 10 views
    Kadisperindag Kompukm Karawang Hadiri Kegiatan RAT THN 2025 Koprasi Karyawan PT.United Steel Center Indonesia

    Polres Karawang Amankan Mobil Penabrak Usai Terekam Hantam Kendaraan di Tuparev

    • By Redaksi
    • April 12, 2026
    • 47 views
    Polres Karawang Amankan Mobil Penabrak Usai Terekam Hantam Kendaraan di Tuparev

    Viral, Warga Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba

    • By Redaksi
    • April 12, 2026
    • 54 views
    Viral, Warga Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba

    Korupsi Proyek PJU Kerinci, 10 Terdakwa Terbukti Bersalah dan Dipenjara

    • By Redaksi
    • April 12, 2026
    • 55 views
    Korupsi Proyek PJU Kerinci, 10 Terdakwa Terbukti Bersalah dan Dipenjara

    apolres Karawang Pastikan Pengamanan Humanis, Aksi Unjuk Rasa APDESI Berakhir Damai

    • By Redaksi
    • April 6, 2026
    • 102 views
    apolres Karawang Pastikan Pengamanan Humanis, Aksi Unjuk Rasa APDESI Berakhir Damai

    Kapolres Karawang Tegaskan Komitmen Lindungi Anak, Kasus Dugaan Pencabulan Terus Didalami

    • By Redaksi
    • April 6, 2026
    • 129 views
    Kapolres Karawang Tegaskan Komitmen Lindungi Anak, Kasus Dugaan Pencabulan Terus Didalami