Tabrak Affan hingga Tewas, Ini Momen Tangisan Kompol Cosmas Usai PTDH

Gelarnews.com – Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Komandan Batalyon (Danyon) Resimen 4 Korbrimob, Kompol Cosmas Kaju Gae.

Keputusan ini dibacakan dalam sidang kode etik yang digelar pada 3 September 2025 di Ruang Sidang Biro Propam Polri. Majelis sidang menilai Kompol Cosmas telah melanggar sumpah jabatan serta kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Peraturan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Dalam putusannya, KKEP menjatuhkan tiga sanksi,

Yakni: 1. Sanksi etika, menyatakan perbuatan Kompol Cosmas sebagai perbuatan tercela. 2. Sanksi administratif, berupa penempatan khusus selama enam hari sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025. 3. Sanksi utama, berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri.

Ketua Sidang KKEP, Kombes Pol Stewan SIK MH, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga marwah institusi dan menegakkan aturan disiplin serta kode etik kepolisian. Dalam sidang, Kompol Cosmas menyampaikan pembelaannya. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas dan perintah komando untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Cosmas juga menyampaikan permohonan maaf serta duka cita mendalam atas meninggalnya korban, Affan Kurniawan. Dengan putusan KKEP ini, Kompol Cosmas Kaju Gae resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri, dan masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding.

(Red)

  • Berita

    Jagung Mulai Berbuah, Polsek Kandis Perkuat Pendampingan Petani Dukung Swasembada Pangan

    Siak,Gelarnews.com — Upaya mendukung ketahanan pangan nasional mulai menunjukkan hasil. Tanaman jagung yang dikembangkan petani di wilayah Kecamatan Kandis kini mulai berbuah dan membentuk tongkol, menandai perkembangan positif dari proses…

    Kapolsek Kandis Maknai Semangat Merah Putih, Merajut Persatuan, Menjaga Ketahanan Pangan

    Siak,Gelarnews.com – Semangat merah putih bukan hanya tentang mengibarkan bendera, tetapi juga tentang bagaimana mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata yang memberi manfaat bagi masyarakat. Memaknai momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia…

    Berita

    Jagung Mulai Berbuah, Polsek Kandis Perkuat Pendampingan Petani Dukung Swasembada Pangan

    • By Redaksi
    • Agustus 19, 2026
    • 16 views
    Jagung Mulai Berbuah, Polsek Kandis Perkuat Pendampingan Petani Dukung Swasembada Pangan

    Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 645/Gty Pos Napua Laksanakan Kegiatan Pelayanan Kesehatan di Distrik Napua

    • By Redaksi
    • Agustus 17, 2026
    • 136 views
    Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 645/Gty Pos Napua Laksanakan Kegiatan Pelayanan Kesehatan di Distrik Napua

    Kemenag Karawang Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Kepala Kantor Sampaikan Pesan Kemerdekaan

    • By Redaksi
    • Agustus 17, 2026
    • 174 views
    Kemenag Karawang Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Kepala Kantor Sampaikan Pesan Kemerdekaan

    Kapolsek Kandis Maknai Semangat Merah Putih, Merajut Persatuan, Menjaga Ketahanan Pangan

    • By Redaksi
    • Agustus 17, 2026
    • 21 views
    Kapolsek Kandis Maknai Semangat Merah Putih, Merajut Persatuan, Menjaga Ketahanan Pangan

    Stop Baku Gigit, Kita Su Sedikit Mari Bersama Jaga Persatuan dengan Gotong Royong

    • By Redaksi
    • Agustus 16, 2026
    • 31 views
    Stop Baku Gigit, Kita Su Sedikit Mari Bersama Jaga Persatuan dengan Gotong Royong

    Danrem 132/Tadulako Hadiri Perayaan HUT ke-1 Kodam XXIII/Palakawira, Pesta Rakyat Semarakkan kota Palu

    • By Redaksi
    • Agustus 16, 2026
    • 101 views
    Danrem 132/Tadulako Hadiri Perayaan HUT ke-1 Kodam XXIII/Palakawira, Pesta Rakyat Semarakkan kota Palu