Tim Opsnal Polsek Kandis Bekuk Dua Pemuda Pembawa Shabu

Siak,Gelarnews.com – Polsek Kandis jajaran Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, dua orang pria berinisial R (24) dan G (19) berhasil diringkus saat membawa narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,98 gram di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (18/9/2025) malam sekitar pukul 20.50 WIB di kawasan Jembatan Walet, Kampung Pencing Bekulo, Kecamatan Kandis.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, S.H., M.H. mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Berbekal informasi dari warga, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial R. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket kecil shabu yang disimpan di dalam dompetnya. Dari keterangan R, barang itu milik rekannya berinisial G,” jelas Kompol Herman, Jumat (19/9/2025).

Tidak sampai di situ, tim opsnal kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap G di sebuah rumah di Kampung Pencing Bekulo. Dari tangan G, polisi kembali menemukan lima paket kecil shabu yang disimpan di dalam tas selempangnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dua unit sepeda motor, dua unit handphone, dompet, tas selempang, kaca pirex, mancis, serta uang tunai Rp1.029.000.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

“Dua tersangka sudah kita amankan di Polsek Kandis bersama barang bukti. Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Siak melalui Kapolsek Kandis juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

“Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” tegasnya.

(Red)

  • Berita

    THM Jadi Target, Polisi Lakukan Razia Mendadak dan Sita Puluhan Miras di Tualang

    Siak,Gelarnews.com – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polres Siak melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Polsek Tualang melaksanakan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di…

    Tak Beri Ruang Penyalahgunaan BBM, Polres Siak Ringkus Dua Pelaku dalam Sepekan

    Siak,Gelanews.com – Sat Reskrim Polres Siak terus mempersempit ruang gerak mafia energi. Dalam kurun waktu satu minggu, korps berseragam cokelat ini sukses mengamankan dua pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio…

    Berita

    THM Jadi Target, Polisi Lakukan Razia Mendadak dan Sita Puluhan Miras di Tualang

    • By Redaksi
    • April 17, 2026
    • 19 views
    THM Jadi Target, Polisi Lakukan Razia Mendadak dan Sita Puluhan Miras di Tualang

    Tak Beri Ruang Penyalahgunaan BBM, Polres Siak Ringkus Dua Pelaku dalam Sepekan

    • By Redaksi
    • April 17, 2026
    • 78 views
    Tak Beri Ruang Penyalahgunaan BBM, Polres Siak Ringkus Dua Pelaku dalam Sepekan

    Kejati Riau Geledah Disdikbud Rohil, Dugaan Korupsi Proyek SD dan SMP

    • By Redaksi
    • April 17, 2026
    • 69 views
    Kejati Riau Geledah Disdikbud Rohil, Dugaan Korupsi Proyek SD dan SMP

    Pimpin BAM DPR RI ke Riau, Adian Napitupulu Soroti Tajam Konflik Agraria di Kampar dan Inhu

    • By Redaksi
    • April 17, 2026
    • 50 views
    Pimpin BAM DPR RI ke Riau, Adian Napitupulu Soroti Tajam Konflik Agraria di Kampar dan Inhu

    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 98 views
    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 109 views
    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN