Polsek Sungai Apit Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Diamankan bersama Barang Bukti

Siak,Gelarnews.com – Jajaran Polsek Sungai Apit, Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua pria diamankan terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Harapan, dilingkungan TK Kasih Bunda. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan narkotika jenis ganja dengan berat kotor 1,93 gram dan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,73 gram.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sungai Apit, IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan warga, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Arnes Renaldo Sitompul, S.H. dan tim untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang pria berhasil kami amankan saat sedang menggunakan narkotika,” ujar Kapolsek, Minggu (28/12/2025).

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial M.A. (33) dan S. (47). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, M.A. berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu, sedangkan S. berperan sebagai pembeli.

Saat penangkapan, petugas menemukan satu linting rokok berisi ganja. Dari hasil pengembangan dan interogasi, M.A. mengakui masih menyimpan narkotika dan sejumlah alat pendukung yang sengaja dibuang di belakang TK Kasih Bunda.

“Pada Sabtu (27/12/2025), tim kembali ke lokasi bersama tersangka dan disaksikan perangkat desa. Kami menemukan tujuh paket kecil sabu, alat hisap bong, timbangan digital, kaca pirex, serta barang bukti lainnya yang dibuang tersangka,” jelas Kapolsek.

Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dompet, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka M.A. positif mengandung Methamphetamine dan THC, sedangkan tersangka S. positif Methamphetamine.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 127 Jo Pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Kapolsek Sungai Apit menambahkan, saat ini pihaknya juga menetapkan satu orang DPO berinisial E.A. alias E.R., yang diduga sebagai pemasok narkotika jenis sabu dan ganja kering.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Peran masyarakat sangat penting. Kami mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tegas Kapolsek.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah hukum Polsek Sungai Apit. (Red)

  • Berita

    Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Kandis Aktif Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

    Siak,gelarnews.com – Polsek Kandis, Polres Siak, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pemantauan pertumbuhan tanaman jagung. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap Program Asta…

    Kapolsek Kandis Cek Tanaman Jagung di Kampung Jambai Makmur, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Siak,gelarnews.com – Wujud nyata dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus dilakukan Polsek Kandis, Polres Siak. Melalui kegiatan pengecekan tanaman jagung di Kampung Jambai Makmur, personel Polri hadir untuk memantau…

    Berita

    Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Kandis Aktif Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

    • By Redaksi
    • Oktober 14, 2026
    • 98 views
    Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Kandis Aktif Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

    Kapolsek Kandis Cek Tanaman Jagung di Kampung Jambai Makmur, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • By Redaksi
    • Oktober 13, 2026
    • 110 views
    Kapolsek Kandis Cek Tanaman Jagung di Kampung Jambai Makmur, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Anggota DPRD Kabupaten Siak Jondris Pakpahan, S.H Ucapkan Selamat HUT ke-27 Kabupaten Siak

    • By Redaksi
    • Oktober 12, 2026
    • 129 views
    Anggota DPRD Kabupaten Siak Jondris Pakpahan, S.H Ucapkan Selamat HUT ke-27 Kabupaten Siak

    Polsek Kandis Kawal Ketahanan Pangan, Kapolres Siak: Polri Siap Bersinergi dengan Petani

    • By Redaksi
    • Oktober 12, 2026
    • 132 views
    Polsek Kandis Kawal Ketahanan Pangan, Kapolres Siak: Polri Siap Bersinergi dengan Petani

    Polsek Kandis Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan

    • By Redaksi
    • Oktober 11, 2026
    • 156 views
    Polsek Kandis Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan

    Pererat Sinergitas, Kapolsek Kandis Temu Ramah Bersama Awak Media

    • By Redaksi
    • Oktober 10, 2026
    • 141 views
    Pererat Sinergitas, Kapolsek Kandis Temu Ramah Bersama Awak Media