Polsek Sungai Apit Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Diamankan bersama Barang Bukti

Siak,Gelarnews.com – Jajaran Polsek Sungai Apit, Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua pria diamankan terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Harapan, dilingkungan TK Kasih Bunda. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan narkotika jenis ganja dengan berat kotor 1,93 gram dan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,73 gram.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sungai Apit, IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan warga, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Arnes Renaldo Sitompul, S.H. dan tim untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang pria berhasil kami amankan saat sedang menggunakan narkotika,” ujar Kapolsek, Minggu (28/12/2025).

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial M.A. (33) dan S. (47). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, M.A. berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu, sedangkan S. berperan sebagai pembeli.

Saat penangkapan, petugas menemukan satu linting rokok berisi ganja. Dari hasil pengembangan dan interogasi, M.A. mengakui masih menyimpan narkotika dan sejumlah alat pendukung yang sengaja dibuang di belakang TK Kasih Bunda.

“Pada Sabtu (27/12/2025), tim kembali ke lokasi bersama tersangka dan disaksikan perangkat desa. Kami menemukan tujuh paket kecil sabu, alat hisap bong, timbangan digital, kaca pirex, serta barang bukti lainnya yang dibuang tersangka,” jelas Kapolsek.

Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dompet, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka M.A. positif mengandung Methamphetamine dan THC, sedangkan tersangka S. positif Methamphetamine.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 127 Jo Pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Kapolsek Sungai Apit menambahkan, saat ini pihaknya juga menetapkan satu orang DPO berinisial E.A. alias E.R., yang diduga sebagai pemasok narkotika jenis sabu dan ganja kering.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Peran masyarakat sangat penting. Kami mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tegas Kapolsek.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah hukum Polsek Sungai Apit. (Red)

  • Berita

    Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Polsek Kandis Panen Raya Jagung 2 Ton

    Siak,gelarnews.com – Polsek Kandis Polres Siak terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan panen raya jagung yang dilaksanakan…

    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    Karawang,Gelarnews.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka menjaga kondusivitas kawasan industri di Aula Polres Karawang, Senin (13/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis…

    Berita

    Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Polsek Kandis Panen Raya Jagung 2 Ton

    • By Redaksi
    • Juli 16, 2026
    • 12 views
    Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Polsek Kandis Panen Raya Jagung 2 Ton

    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 89 views
    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 159 views
    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    Polres Karawang Selidiki Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Area Persawahan Cikampek

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 55 views
    Polres Karawang Selidiki Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Area Persawahan Cikampek

    Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 133 views
    Kejar hingga Tiga Provinsi, Polsek Minas Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra Senilai Rp100 Juta

    Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal

    • By Redaksi
    • Juli 14, 2026
    • 21 views
    Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal