Dugaan Selingkuh Picu Pembunuhan Sadis, Pelaku Coba Bunuh Diri Usai Habisi Nyawa Istri

Karawang,Gelarnews.com – Sebuah tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berakhir tragis di Perumahan Lemah Mulya Indah, Majalaya, Karawang. Seorang istri bernama Lusi Febriani (25) tewas setelah ditusuk 11 kali oleh suaminya sendiri, BP (27), yang kemudian mencoba bunuh diri dengan melukai leher dan pergelangan tangannya.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Kamis 12 Juni 2025 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Tetangga korban mendengar teriakan minta tolong dari rumah pasangan tersebut.
Beberapa warga, termasuk istri seorang pelapor, segera mendatangi lokasi. Saat masuk, mereka menemukan Lusi sudah tak bernyawa dengan luka tusukan di leher, lengan, kepala, perut, dan dada.

Sementara BP, suaminya, terbaring lemah dengan luka sayatan di leher dan pergelangan tangan, masih menggenggam pisau berlumuran darah.

Wakapolres Polres Karawang Kompol Rizky Adi Saputro menyebutkan, berdasarkan penyelidikan awal, BP sudah membawa pisau yang disembunyikan di belakang celananya dengan niat bunuh diri di hadapan istrinya.

“Saat terjadi cekcok hebat terkait dugaan perselingkuhan Lusi, emosi BP meledak. Ia awalnya mencoba menusuk lehernya sendiri, namun ketika Lusi berusaha melerai, BP justru berbalik menyerang istrinya dengan brutal,” jelas Rizky, Kamis 3 Juli 2025.

Lebih lanjut Rizky mengungkapkan, dalam keadaan emosi tak terkendali, BP menikam Lusi sebanyak 11 kali di berbagai bagian tubuh. Setelah korban terkapar tak bernyawa, ia kembali mencoba bunuh diri dengan menusuk dadanya sendiri dan menyayat pergelangan tangan.

“Lusi dinyatakan meninggal di tempat akibat pendarahan parah, sementara BP sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis,” ujar Rizky.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk, 1 pisau hitam bergagang kayu, kaos dan celana berlumuran darah, selimut bernoda darah dan buku nikah pasangan.

BP terancam hukuman berat dengan pasal berlapis, pasal 338 KUHP Pembunuhan ancaman hukuman 15 tahun hingga seumur hidup dan pasal 44 Ayat (3) KUHP atau pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang KDRT dengan korban meninggal.

Sementara itu, keluarga korban syok atas kejadian ini. “Mereka terlihat harmonis, kami tak menyangka ada masalah sebesar ini,” ujar seorang tetangga. Warga setempat mendesak aparat menindak tegas kasus KDRT yang kerap terjadi namun sering terabaikan.

Polres Karawang hingga kini masih mendalami motif pasti di balik pembunuhan ini, termasuk klarifikasi dugaan perselingkuhan yang memicu amuk BP. Sementara itu, pelaku masih menjalani perawatan intensif sebelum nantinya menjalani proses hukum.

(Red)

  • Berita

    Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Kandis Aktif Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

    Siak,gelarnews.com – Polsek Kandis, Polres Siak, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pemantauan pertumbuhan tanaman jagung. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap Program Asta…

    Kapolsek Kandis Cek Tanaman Jagung di Kampung Jambai Makmur, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Siak,gelarnews.com – Wujud nyata dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus dilakukan Polsek Kandis, Polres Siak. Melalui kegiatan pengecekan tanaman jagung di Kampung Jambai Makmur, personel Polri hadir untuk memantau…

    Berita

    Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Kandis Aktif Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

    • By Redaksi
    • Oktober 14, 2026
    • 99 views
    Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Kandis Aktif Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

    Kapolsek Kandis Cek Tanaman Jagung di Kampung Jambai Makmur, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • By Redaksi
    • Oktober 13, 2026
    • 111 views
    Kapolsek Kandis Cek Tanaman Jagung di Kampung Jambai Makmur, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Anggota DPRD Kabupaten Siak Jondris Pakpahan, S.H Ucapkan Selamat HUT ke-27 Kabupaten Siak

    • By Redaksi
    • Oktober 12, 2026
    • 130 views
    Anggota DPRD Kabupaten Siak Jondris Pakpahan, S.H Ucapkan Selamat HUT ke-27 Kabupaten Siak

    Polsek Kandis Kawal Ketahanan Pangan, Kapolres Siak: Polri Siap Bersinergi dengan Petani

    • By Redaksi
    • Oktober 12, 2026
    • 134 views
    Polsek Kandis Kawal Ketahanan Pangan, Kapolres Siak: Polri Siap Bersinergi dengan Petani

    Polsek Kandis Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan

    • By Redaksi
    • Oktober 11, 2026
    • 157 views
    Polsek Kandis Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan

    Pererat Sinergitas, Kapolsek Kandis Temu Ramah Bersama Awak Media

    • By Redaksi
    • Oktober 10, 2026
    • 141 views
    Pererat Sinergitas, Kapolsek Kandis Temu Ramah Bersama Awak Media