Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria di Karawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

Karawang,Gelarnews.com – Satuan Reserse Kriminal Satres PPA dan PPO Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku yang diketahui berinisial S alias M (40), diringkus polisi di tempat kerjanya setelah tega melancarkan aksi bejatnya terhadap tetangganya sendiri yang baru berusia 5 tahun.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan mengatakan, peristiwa memilukan ini terjadi bulan Februari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian bermula saat anak perempuan (5), sedang berjalan kaki pulang dari sekolah Madrasah (mengaji).

Pelaku yang bekerja sebagai security hotel melihat korban dan berpura-pura menawarkan tumpangan motor dengan alasan searah menuju rumah. Namun, bukannya diantar pulang, korban justru dibawa ke rumah pelaku di Kelurahan Tanjungpura, Karawang Barat.

“Pelaku melancarkan aksi kekerasan seksual terhadap korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pencabulan dan melakukan tindakan tidak senonoh di depan korban,” kata Kapolres melalui Kasi Humas.

kasus ini terungkap setelah korban yang merasa trauma menceritakan kejadian pahit yang dialaminya kepada kakak kandungnya. Pihak keluarga yang mendengar cerita tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Karawang.

Menerima laporan tersebut, Satres PPA dan PPO Polres Karawang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Minggu tanggal 24 Mei 2026 berhasil mengamankan pelaku, Petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta empat orang saksi kunci di lokasi kejadian.

“Kami telah menangkap pelaku, Selain menangkap pelaku, kami juga telah menyita sejumlah barang bukti dan saat ini melakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas.

Atas perbuatan biadabnya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Karawang. Pelaku dijerat dengan Pasal 415 Huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal 414 Huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

​Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan proses hukum berjalan maksimal guna memberikan keadilan bagi korban yang masih balita tersebut. (Red)

  • Berita

    Polsek Kandis Kawal Pemakaman Jenazah Tanpa Identitas Setelah Upaya Pencarian Keluarga Tidak Membuahkan Hasil

    Siak,Gelarnews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kandis melaksanakan proses penyerahan dan pemakaman jenazah tanpa identitas (Mr X) yang sebelumnya ditemukan di Jalan Libo Waduk KM 14, Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis,…

    Tim Lebah Tualang Ringkus Pasutri Pelaku Spesialis Curanmor, Akui Beraksi di Tujuh TKP

    Siak,Gelarnews.com – 27 Mei 2026- Jajaran Unit Reskrim Polsek Tualang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam…

    Berita

    Polsek Kandis Kawal Pemakaman Jenazah Tanpa Identitas Setelah Upaya Pencarian Keluarga Tidak Membuahkan Hasil

    Polsek Kandis Kawal Pemakaman Jenazah Tanpa Identitas Setelah Upaya Pencarian Keluarga Tidak Membuahkan Hasil

    Tim Lebah Tualang Ringkus Pasutri Pelaku Spesialis Curanmor, Akui Beraksi di Tujuh TKP

    Tim Lebah Tualang Ringkus Pasutri Pelaku Spesialis Curanmor, Akui Beraksi di Tujuh TKP

    Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah

    Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah

    Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria di Karawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

    • By Redaksi
    • Mei 29, 2026
    • 137 views
    Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria di Karawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

    Empat Saksi Sudah Diperiksa, Polres Karawang Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Berproses

    • By Redaksi
    • Mei 29, 2026
    • 103 views
    Empat Saksi Sudah Diperiksa, Polres Karawang Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual Anak Masih Berproses

    Polsek Kandis Gelar Penanaman 100 Pohon di Telaga Sam Sam, Wujud Dukungan Penghijauan dan Lingkungan Hijau di Kabupaten Siak

    Polsek Kandis Gelar Penanaman 100 Pohon di Telaga Sam Sam, Wujud Dukungan Penghijauan dan Lingkungan Hijau di Kabupaten Siak