Polres Karawang Tangkap Ayah Tiri Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur

Karawang,Gelarnews.com – Satuan Reserse (Satres) PPA dan PPO Polres Karawang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang ayah tiri terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. Pelaku berinisial S (30) yang merupakan ayah tiri korban kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa peristiwa memilukan ini terungkap pada Jumat (27/03/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Kejadian bermula saat ibu korban berinisial DNS (29) pulang ke rumah usai mengantar pesanan kue. Sesampainya di rumah yang berlokasi di salah satu perumahan di Kecamatan Purwasari, ia mendapati anaknya, AS (7), mengalami benjolan di bagian jidat sebelah kanan serta luka lebam di kedua mata.

“Awalnya, saat ditanya oleh ibu kandung korban, pelaku mengaku memukul korban dengan tangan kosong. Namun seiring waktu, kondisi korban semakin memburuk dengan munculnya luka lebam pada bagian mata. Tidak terima atas perlakuan tersebut, ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Karawang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Cep Wildan menjelaskan bahwa setelah menjalani proses pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku memukul korban menggunakan gagang sapu yang mengakibatkan benjolan di kepala, serta menampar bagian pelipis kanan hingga menyebabkan mata korban lebam.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat pada 31 Maret 2026, petugas segera melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi dan korban, pelaksanaan visum, hingga gelar perkara dan penangkapan tersangka.

“Kami telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur,” jelasnya. Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan. Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)

  • Berita

    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    Siak,Gelanews.com — Kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan doa bersama dalam rangka pembangunan/renovasi jembatan oleh Polda Riau di wilayah hukum Polsek Kandis. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis…

    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    Siak,Gelanews.com – Satuan Reserse (Sat) Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Siak. Dalam operasi yang digelar pada Senin malam, 13 April 2026,…

    Berita

    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 10 views
    Polda Riau Hadir Menjembatani Harapan Masyarakat Kandis

    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 30 views
    POLRES SIAK GAGALKAN PEREDARAN 50,1 GRAM SABU DI TUALANG, SEORANG PEMUDA DIAMANKAN

    percobaan

    • By Redaksi
    • April 16, 2026
    • 4 views
    percobaan

    Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur

    • By Redaksi
    • April 13, 2026
    • 45 views
    Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Aliran Kali Kalapa Telukjambe Timur

    Tingkatkan Kedisiplinan dan Efisiensi, Wakil Bupati Karawang Pimpin Apel Pagi

    • By Redaksi
    • April 13, 2026
    • 87 views
    Tingkatkan Kedisiplinan dan Efisiensi, Wakil Bupati Karawang Pimpin Apel Pagi

    Kadisperindag Kompukm Karawang Hadiri Kegiatan RAT THN 2025 Koprasi Karyawan PT.United Steel Center Indonesia

    • By Redaksi
    • April 12, 2026
    • 84 views
    Kadisperindag Kompukm Karawang Hadiri Kegiatan RAT THN 2025 Koprasi Karyawan PT.United Steel Center Indonesia