Polsek Sungai Apit Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Diamankan bersama Barang Bukti

Siak,Gelarnews.com – Jajaran Polsek Sungai Apit, Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua pria diamankan terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Harapan, dilingkungan TK Kasih Bunda. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan narkotika jenis ganja dengan berat kotor 1,93 gram dan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,73 gram.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sungai Apit, IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan warga, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Arnes Renaldo Sitompul, S.H. dan tim untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang pria berhasil kami amankan saat sedang menggunakan narkotika,” ujar Kapolsek, Minggu (28/12/2025).

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial M.A. (33) dan S. (47). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, M.A. berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu, sedangkan S. berperan sebagai pembeli.

Saat penangkapan, petugas menemukan satu linting rokok berisi ganja. Dari hasil pengembangan dan interogasi, M.A. mengakui masih menyimpan narkotika dan sejumlah alat pendukung yang sengaja dibuang di belakang TK Kasih Bunda.

“Pada Sabtu (27/12/2025), tim kembali ke lokasi bersama tersangka dan disaksikan perangkat desa. Kami menemukan tujuh paket kecil sabu, alat hisap bong, timbangan digital, kaca pirex, serta barang bukti lainnya yang dibuang tersangka,” jelas Kapolsek.

Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dompet, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka M.A. positif mengandung Methamphetamine dan THC, sedangkan tersangka S. positif Methamphetamine.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 127 Jo Pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Kapolsek Sungai Apit menambahkan, saat ini pihaknya juga menetapkan satu orang DPO berinisial E.A. alias E.R., yang diduga sebagai pemasok narkotika jenis sabu dan ganja kering.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Peran masyarakat sangat penting. Kami mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” tegas Kapolsek.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah hukum Polsek Sungai Apit. (Red)

  • Berita

    Perempuan Lemas Tanpa Identitas Ditemukan di Kebun Sawit Kandis, Polisi Sigap Berikan Pertolongan

    Siak,Gelarnews.com — Kepedulian dan respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian. Seorang perempuan lanjut usia ditemukan dalam kondisi lemas di kebun sawit wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Selasa (24/2/2026) siang. Perempuan…

    Polsek Kandis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan

    Kandis,Siak|gelarnews.com – Jajaran Polsek Kandis, Polres Siak, berhasil mengungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MP (23) diamankan atas dugaan…

    Berita

    Perempuan Lemas Tanpa Identitas Ditemukan di Kebun Sawit Kandis, Polisi Sigap Berikan Pertolongan

    • By Redaksi
    • Februari 25, 2026
    • 120 views
    Perempuan Lemas Tanpa Identitas Ditemukan di Kebun Sawit Kandis, Polisi Sigap Berikan Pertolongan

    Polsek Kandis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan

    • By Redaksi
    • Februari 25, 2026
    • 162 views
    Polsek Kandis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan

    Kapolda Jabar Buka Bazar Pangan Murah di Karawang, Warga Antusias

    • By Redaksi
    • Februari 24, 2026
    • 53 views
    Kapolda Jabar Buka Bazar Pangan Murah di Karawang, Warga Antusias

    Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, Kapolda Jabar Buka Puasa Bersama dan Santuni Yatim di Masjid Polres Karawang

    • By Redaksi
    • Februari 24, 2026
    • 142 views
    Pererat Silaturahmi di Bulan Suci, Kapolda Jabar Buka Puasa Bersama dan Santuni Yatim di Masjid Polres Karawang

    Antisipasi Puncak Arus Liburan, Kapolda Jabar Turun Langsung Cek Rest Area KM 57 Karawang

    • By Redaksi
    • Februari 24, 2026
    • 111 views
    Antisipasi Puncak Arus Liburan, Kapolda Jabar Turun Langsung Cek Rest Area KM 57 Karawang

    Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 55 Personel Polres Siak Jalani Tes Urine Mendadak

    • By Redaksi
    • Februari 24, 2026
    • 96 views
    Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 55 Personel Polres Siak Jalani Tes Urine Mendadak