Sat polairud Polres Siak Ungkap Kasus Ilegal Logging di Perairan Mengkapan, Satu Tersangka Diamankan

Siak,Gelarnews.com – Jajaran Satpolairud Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan dan perairan. Seorang pria diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana mengangkut hasil hutan tanpa dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH) di perairan Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal logging di wilayah perairan Mengkapan. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Polairud Polres Siak AKP Irva Donny, S.H. memerintahkan Kanit Gakkum IPTU Muhammad Suwanto, S.H. beserta personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Hasilnya, petugas mendapati satu unit kapal motor jenis pompong tanpa nama yang tengah melakukan pembongkaran kayu olahan jenis papan. Saat dilakukan pemeriksaan, terdapat dua orang di atas kapal. Namun, satu orang berhasil melarikan diri ke darat, sementara satu lainnya berhasil diamankan.

Tersangka yang diamankan berinisial CB (33), warga Kabupaten Kepulauan Meranti. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen sah atas kayu olahan yang diangkutnya. Petugas kemudian mengamankan kapal beserta 84 keping kayu olahan jenis papan sebagai barang bukti dan membawanya ke Mako Satpolairud Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan di bidang kehutanan.

> “Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Siak dalam menindak tegas pelaku ilegal logging. Selain merugikan negara, perbuatan ini juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” tegas Kapolres.

 

Sementara itu, Kasat Polairud Polres Siak AKP Irva Donny, S.H. menyampaikan bahwa patroli dan pengawasan di wilayah perairan rawan akan terus ditingkatkan.

> “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Ke depan, pengawasan di perairan Sungai Apit dan sekitarnya akan lebih intensif guna mencegah praktik ilegal logging dan kejahatan perairan lainnya,” ujarnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan ahli, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya. (Red)

  • Berita

    Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Kandis Aktif Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

    Siak,gelarnews.com – Polsek Kandis, Polres Siak, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pemantauan pertumbuhan tanaman jagung. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap Program Asta…

    Kapolsek Kandis Cek Tanaman Jagung di Kampung Jambai Makmur, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Siak,gelarnews.com – Wujud nyata dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus dilakukan Polsek Kandis, Polres Siak. Melalui kegiatan pengecekan tanaman jagung di Kampung Jambai Makmur, personel Polri hadir untuk memantau…

    Berita

    Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Kandis Aktif Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

    • By Redaksi
    • Oktober 14, 2026
    • 99 views
    Kawal Asta Cita Presiden, Polsek Kandis Aktif Pantau Perkembangan Tanaman Jagung

    Kapolsek Kandis Cek Tanaman Jagung di Kampung Jambai Makmur, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • By Redaksi
    • Oktober 13, 2026
    • 111 views
    Kapolsek Kandis Cek Tanaman Jagung di Kampung Jambai Makmur, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Anggota DPRD Kabupaten Siak Jondris Pakpahan, S.H Ucapkan Selamat HUT ke-27 Kabupaten Siak

    • By Redaksi
    • Oktober 12, 2026
    • 129 views
    Anggota DPRD Kabupaten Siak Jondris Pakpahan, S.H Ucapkan Selamat HUT ke-27 Kabupaten Siak

    Polsek Kandis Kawal Ketahanan Pangan, Kapolres Siak: Polri Siap Bersinergi dengan Petani

    • By Redaksi
    • Oktober 12, 2026
    • 134 views
    Polsek Kandis Kawal Ketahanan Pangan, Kapolres Siak: Polri Siap Bersinergi dengan Petani

    Polsek Kandis Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan

    • By Redaksi
    • Oktober 11, 2026
    • 157 views
    Polsek Kandis Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan

    Pererat Sinergitas, Kapolsek Kandis Temu Ramah Bersama Awak Media

    • By Redaksi
    • Oktober 10, 2026
    • 141 views
    Pererat Sinergitas, Kapolsek Kandis Temu Ramah Bersama Awak Media