Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Dua Wanita Pengedar Shabu dan Ekstasi di Perawang Barat

Siak,Gelarnews.com – Satresnarkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang wanita berinisial YDM (40) dan AFS (37) ditangkap dalam penggerebekan di sebuah rumah di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 10 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,51 gram, serta 1 paket pecahan pil ekstasi seberat 0,24 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa plastik klip bening, sebuah kotak transparan, serta dua unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, SH, SIK, MSi melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tualang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi kejadian.

“Dalam penggeledahan, ditemukan narkotika yang sempat dibuang ke lantai dan juga disimpan di dalam kotak bening yang digenggam tersangka YDM. Dari hasil interogasi, barang haram tersebut diakui milik YDM yang diperolehnya dari seorang berinisial AS yang kini berstatus DPO,” ungkapnya.

Diketahui, tersangka YDM berperan sebagai bandar, sementara AFS berperan sebagai kurir. Hasil tes urine keduanya pun positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut. (Red)

  • Berita

    Perkuat Syiar dan Kepedulian Sosial, Polri Bhabinkamtibmas Sebagai Peserta Pelatihan Fardu Kifayah se-Kecamatan Kandis

    Siak,Gelarnews.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan masyarakat terhadap kewajiban sosial keagamaan, Polsek Kandis menghadiri kegiatan Pelatihan Fardu Kifayah bagi pengurus masjid se-Kecamatan Kandis, Rabu (11/2/2026) sekira pukul 13.30…

    Polsek Tualang Limpahkan Perkara Persetubuhan Anak ke Kejari Siak

    Perawang,Siak|Gelarnews.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tualang melaksanakan pelimpahan perkara tahap II terhadap seorang tersangka kasus pemerkosaan anak ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (10/2/2026). Tersangka berinisial PS, seorang…

    Berita

    Serap Aspirasi, Reses Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Gerindra H Komarudin di Kelurahan Tunggakjati

    • By Redaksi
    • Februari 12, 2026
    • 65 views
    Serap Aspirasi, Reses Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Gerindra H Komarudin di Kelurahan Tunggakjati

    Perkuat Syiar dan Kepedulian Sosial, Polri Bhabinkamtibmas Sebagai Peserta Pelatihan Fardu Kifayah se-Kecamatan Kandis

    • By Redaksi
    • Februari 11, 2026
    • 45 views
    Perkuat Syiar dan Kepedulian Sosial, Polri Bhabinkamtibmas Sebagai Peserta Pelatihan Fardu Kifayah se-Kecamatan Kandis

    Polsek Tualang Limpahkan Perkara Persetubuhan Anak ke Kejari Siak

    • By Redaksi
    • Februari 11, 2026
    • 91 views
    Polsek Tualang Limpahkan Perkara Persetubuhan Anak ke Kejari Siak

    Bawa 12 Tandan Sawit Curian, Dua Pria Diringkus Polsek Tualang

    • By Redaksi
    • Februari 11, 2026
    • 79 views
    Bawa 12 Tandan Sawit Curian, Dua Pria Diringkus Polsek Tualang

    Menggelar Reses, Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDIP H Karsim Serap Aspirasi Masyarakat

    • By Redaksi
    • Februari 11, 2026
    • 75 views
    Menggelar Reses, Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDIP H Karsim Serap Aspirasi Masyarakat

    Polres Siak Bongkar Bandar Sabu di Kandis, 20 Paket Disita

    • By Redaksi
    • Februari 7, 2026
    • 111 views
    Polres Siak Bongkar Bandar Sabu di Kandis, 20 Paket Disita